Kata KPK Soal Jatah Vaksinasi Tahanan Kasus Korupsi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan terhadap para tahanan bertujuan untuk memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2 di lingkungan lembaga antirasuah.
Ali mengatakan, KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri dari pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi satu sama lain, termasuk dengan para tahanan.
"Dalam kaitan pencegahan penyebaran COVID-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Baca Juga:
Maka dari itu, kata Ali, guna memutus rantai penularan COVID-19 maka diputuskan untuk dilakukan vaksinasi terhadap seluruh pegawai KPK.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, vaksinasi juga ditujukan kepada pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan dan jurnalis yang bertugas di lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK menggelar vaksinasi COVID-19 terhadap 39 dari total 61 tahanan lembaga antirasuah. Sementara vaksinasi terhadap 22 tahanan lainnya ditunda lantaran alasan kesehatan. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Pembelian Jam Tangan Mewah Istri Edhy Prabowo Lewat Pejabat KKP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita