Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
Haji Lulung diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Megapolitan - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk dua orang anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan FM.
Selanjutnya, pemeriksaan akan tertuju kepada wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.
"Akan kita periksa, namun belum dipastikan kapan waktu pemeriksaannya," Kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Diakuinya, setelah penetapan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka, penyidikan akan terus dilakukan.
"Kita akan minta keterangan dari tersangka," ujarnya.
Setelah menemukan adanya peningkatan informasi dari kedua tersangka, kemudian diagendakan pemeriksaan.
"Haji Lulung belum ada agenda pemeriksaan, kita masih periksa yang dua anggota ini," urainya.(fdi)
Baca Juga:
- Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
- Dua Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka Kasus Pengadaan UPS
- Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
- Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
- Haji Lulung Tegaskan Dirinya masih Berstatus Saksi dalam Kasus UPS
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim