Kasus Suap Pajak, KPK Buka Peluang Panggil Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Kasus Suap Pajak, KPK Buka Peluang Panggil Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28-4-2021). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bos PT Bank Pan Indonesia (Panin), Mu'min Ali Gunawan. Pemanggilan tersebut sehubungan dengan munculnya nama Mu'min Ali dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan seseorang, termasuk Mu'min Ali dalam persidangan ataupun proses penyidikan dimungkinkan. Salah satunya, untuk membuktikan pasal yang disangkakan terhadap para terdakwa maupun tersangka dalam kasus suap rekayasa nilai pajak ini.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu didasarkan pada kebutuhan pemenuhan fakta dari unsur sangkaan pasal baik yang di tingkat penyidikan maupun uraian surat dakwaan jaksa di persidangan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Baca Juga:

Bank Panin Bantah Lobi dan Suap Eks Pejabat Pajak

Ali juga menekankan bahwa seluruh fakta sidang, termasuk munculnya dugaan peran Mu'min Ali Gunawan di kasus suap pajak bakal dianalisa lebih lanjut dalam tuntutan jaksa KPK. KPK meyakini bakal menindaklanjuti fakta sidang tersebut.

"Seluruh fakta sidang kami pastikan akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan Jaksa KPK," tandasnya.

Sekadar informasi, nama Mu'min Ali Gunawan sempat muncul dalam dakwaan dua terdakwa perkara suap rekayasa nilai pajak. Kedua terdakwa tersebut yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, serta bekas Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP, Dadan Ramdani.

Mu'min Ali Gunawan disebut sebagai bos dari Veronika Lindawati. Veronika Lindawati merupakan kuasa pajak yang diutus Bank Panin untuk menyuap Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Veronika menyuap Angin dan Dadan rangka menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin.

Kemudian, nama Mu'min Ali Gunawan kembali disebut dalam persidangan selanjutnya. Mu'min Ali Gunawan disebut sebagai orang mengutus Veronika Lindawati agar bernegosiasi terkait pengurangan nilai pajak dari Bank Panin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Hal itu terungkap ketika anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Febrian bersaksi untuk terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani sendiri didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang Rp5 miliar dari Veronika Lindawati. Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Dalam dakwaannya, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp 5 miliar karena telah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari sebesar Rp 926.263.445.392 (Rp 962 miliar), menjadi Rp 303.615.632.843 (Rp 303 miliar). Jika dikalkulasikan, kewajiban bayar pajak Bank Panin dipotong oleh Angin dan Dadan sejumlah Rp 622 miliar.

Tak hanya dari Panin, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani juga didakwa menerima suap dari konsultan pajak dua perusahaan besar lainnya. Keduanya didakwa menerima suap terkait pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Baca Juga:

Mu'min Ali Gunawan Disebut Utus Tangan Kanan Urus "Sunat" Pajak Bank Panin

Angin dan Dadan didakwa menerima suap bersama-sama dengan pegawai pajak lainnya yakni, Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian. Mereka diduga mereka telah merekayasa hasil penghitungan pajak tiga perusahaan besar tersebut.

Adapun, total suap yang diterima para pejabat pajak tersebut yakni sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp 42 miliar. Jika dikalkulasikan, total suap yang diduga diterima para pejabat pajak tersebut sekira Rp 57 miliar. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Bank Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan