Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Suap Pajak, KPK Buka Peluang Panggil Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Kasus Suap Pajak, KPK Buka Peluang Panggil Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28-4-2021). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bos PT Bank Pan Indonesia (Panin), Mu'min Ali Gunawan. Pemanggilan tersebut sehubungan dengan munculnya nama Mu'min Ali dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan seseorang, termasuk Mu'min Ali dalam persidangan ataupun proses penyidikan dimungkinkan. Salah satunya, untuk membuktikan pasal yang disangkakan terhadap para terdakwa maupun tersangka dalam kasus suap rekayasa nilai pajak ini.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu didasarkan pada kebutuhan pemenuhan fakta dari unsur sangkaan pasal baik yang di tingkat penyidikan maupun uraian surat dakwaan jaksa di persidangan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Baca Juga:

Bank Panin Bantah Lobi dan Suap Eks Pejabat Pajak

Ali juga menekankan bahwa seluruh fakta sidang, termasuk munculnya dugaan peran Mu'min Ali Gunawan di kasus suap pajak bakal dianalisa lebih lanjut dalam tuntutan jaksa KPK. KPK meyakini bakal menindaklanjuti fakta sidang tersebut.

"Seluruh fakta sidang kami pastikan akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan Jaksa KPK," tandasnya.

Sekadar informasi, nama Mu'min Ali Gunawan sempat muncul dalam dakwaan dua terdakwa perkara suap rekayasa nilai pajak. Kedua terdakwa tersebut yakni, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, serta bekas Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP, Dadan Ramdani.

Mu'min Ali Gunawan disebut sebagai bos dari Veronika Lindawati. Veronika Lindawati merupakan kuasa pajak yang diutus Bank Panin untuk menyuap Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Veronika menyuap Angin dan Dadan rangka menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin.

Kemudian, nama Mu'min Ali Gunawan kembali disebut dalam persidangan selanjutnya. Mu'min Ali Gunawan disebut sebagai orang mengutus Veronika Lindawati agar bernegosiasi terkait pengurangan nilai pajak dari Bank Panin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Hal itu terungkap ketika anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Febrian bersaksi untuk terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani sendiri didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang Rp5 miliar dari Veronika Lindawati. Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Dalam dakwaannya, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp 5 miliar karena telah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari sebesar Rp 926.263.445.392 (Rp 962 miliar), menjadi Rp 303.615.632.843 (Rp 303 miliar). Jika dikalkulasikan, kewajiban bayar pajak Bank Panin dipotong oleh Angin dan Dadan sejumlah Rp 622 miliar.

Tak hanya dari Panin, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani juga didakwa menerima suap dari konsultan pajak dua perusahaan besar lainnya. Keduanya didakwa menerima suap terkait pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Baca Juga:

Mu'min Ali Gunawan Disebut Utus Tangan Kanan Urus "Sunat" Pajak Bank Panin

Angin dan Dadan didakwa menerima suap bersama-sama dengan pegawai pajak lainnya yakni, Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian. Mereka diduga mereka telah merekayasa hasil penghitungan pajak tiga perusahaan besar tersebut.

Adapun, total suap yang diterima para pejabat pajak tersebut yakni sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp 42 miliar. Jika dikalkulasikan, total suap yang diduga diterima para pejabat pajak tersebut sekira Rp 57 miliar. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Bank Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 2 jam, 3 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan