Kasus Plagiarisme, Pokemon Company Tuntut 6 Perusahaan Tiongkok
Banyak Pokemon dari Tiongkok yang bukan dari label Pokemon Company. (Foto Kotaku)
POKEMON Company, perusahaan di balik kesuksesan waralaba anime, gim, dan TCG Pokemon telah mengajukan dokumen gugatan untuk enam perusahaan Tiongkok atas kasus plagiarisme. Perusahaan mengklaim telah mengalami kerugian triliunan rupiah. Keenam perusahaan tersebut dituntut meminta maaf.
Kotaku mengabarkan dokumen gugatan tersebut berisikan kasus terkait dengan permasalahan plagiarisme hingga penyalahgunaan HaKI, serta kompetisi yang tidak adil secara global kepada Tiongkok. Nilai tuntutan mencapai USD 72 juta. Selain nilai tuntutan nan fantastis, Pokemon Company juga meminta pernyataan maaf yang disertakan di beberapa platform media, situs gim, serta app stores. Permintaan maaf itu dituntut ditayangkan di Tencent, NetEase, dan Sina.
BACA JUGA:
Salah satu gim yang diduga plagiat ialah Pocket Monster Reissue. Gim ini memiliki berbagai Pokemon untuk dipertandingkan dengan skema microtransaction game free-to-play ala Tiongkok pada umumnya. Gim ini berhasil memperlihatkan Ash Ketchum, protagonis yang ada pada anime Pokemon. Bahkan beberapa monster di gim tersebut juga memperlihatkan Pokemon yang tidak diralat sama sekali dari segi desain, teramsuk Clefairy dan Granbull.
Gim yang diduga tetap berjalan hingga 2015 tersebut sempat ditutup Nintendo sehingga berkali-kali mengganti nama. Saat ini, namanya menjadi Pocket Monster Reissue. Jiangyin Zhongnan Heavy Industries Co selaku perusahaan yang berhasil meniru Pokemon tersebut sudah meraup keuntungan hingga Rp 59,5 miliar setiap bulan di tahun pertama. Jadi tidak mengherankan bila Pokemon Company merasa merugi akibat kasus ini.
BACA JUGA:
Nintendo Resmi Umumkan 'Pokemon Scarlet' dan 'Pokemon Violet' untuk 2022
Ini bukanlah kali pertama Pokemon masuk ke jalur lain di Tiongkok. Pada saat Pokemon Go ditangguhkan di Tiongkok, banyak perusahaan di sana yang merilis gim tiruan Pokemon. Tujuan tindakan tersbeut ialah mengembalikan waralaba tersebut dari terputusnya koneksi dengan Jepang. Berbagai mainan fisik, peralatan sekolah, hingga kartu dirilis dengan desain yang seadanya di Tiongkok. Hal itu ternyata membuat mereka mendapatkan keuntungan di balik kebesaran nama Pokemon.
Sistem dokumen gugatan hanya berhasil diinformasikan melalui The South China Morning Post pada kasus Pocket Monster Reissue, dan terindikasi enam perusahaan besar Tiongkok sudah masuk ke genggaman Pokemon Company. Pihak Nintendo maupun perusahaan Pikachu tersebut masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pengadilan dan beberapa detail mengenai kasus ini.(dnz)
BACA JUGA:
Generasi Baru Nongol di Gameplay Trailer Terbaru dari Pokemon Scarlet & Violet
Bagikan
Berita Terkait
Trailer Film Live-Action 'Street Fighter' Rilis, Ini Deretan Aktor-Aktris Pemeran Ryu Dkk
Trailer Perdana Film Live-Action 'Street Fighter' Dirilis, Siap Suguhkan Aksi Laga Intens
Timnas MLBB Indonesia Ukir Sejarah Peringkat 4 Dunia IESF WEC 2025, Langsung Fokus SEA Games Thailand
Indonesia Genggam Dunia Esports: MLBB Putri Pertahankan Tahta IESF WEC 2025, Win Rate 100 Persen Cuy
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Lagi-Lagi Ditunda, Grand Theft Auto 6 Baru bakal Rilis November 2026
Honkai: Star Rail Versi 3.7 Hadir 5 November, Tutup Bab Amphoreus dan Perkenalkan Cyrene
Kena Gelombang PHK Massal, Netflix Tutup Studio Gim Besar Keduanya