Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK Tak Hentikan Pengusutan Korupsi di Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan penganiayaan yang dialami kedua penyelidik tak menghentikan lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs untuk terus mengusut kasus korupsi di Papua.
"Jadi kami pastikan penanganan perkara pokoknya tidak akan berhenti, karena itu kewajiban bagi KPK untuk terus menangani perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Diketahui, KPK saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi di Papua dan Papua Barat. Menurut Febri, KPK memiliki kewajiban untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Ada sejumlah perkara yang sedang dan sudah kami tangani untuk wilayah Papua dan juga Papua Barat, baik yang sudah selesai di putusan pengadilan atau yang sedang penyidikan atau perkara lain yang sedang berjalan," katanya.
KPK saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015 yang menjerat Kadis PU Papua Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada David Manibui.
Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. Febri berjanji akan menyampaikan mengenai dugaan korupsi tersebut setelah masuk tahap penyidikan.
"Kalau memang ada perkembangan nanti sampai di tingkat penyidikan untuk perkara perkara di wilayah Papua maka tentu akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu hak publik untuk tahu," katanya.
Diketahui, pimpinan KPK menugaskan tim penyelidik memeriksa informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Penelusuran tersebut mengarahkan tim ke Hotel Borobudur sejak Sabtu (2/2).
Menjelang tengah malam atau Minggu (3/2) dini hari, pegawai KPK yang sedang bertugas dihampiri oleh sejumlah orang. Tak hanya itu, orang-orang tersebut membawa kedua pegawai lembaga antikorupsi ke suatu lokasi di Hotel Borobudur.
Di lokasi itu, sekelompok orang tersebut menginterogasi kedua pegawai KPK. Saat diinterogasi, kedua pegawai KPK tersebut mengungkap identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor.
Namun, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya dan mengeroyok kedua pegawai KPK. Akibat penganiayaan ini, kedua pegawai KPK mengalami luka parah.
Bahkan, salah seorang pegawai KPK, Gilang harus menjalani perawatan dan operasi lantaran bagian hidungnya retak. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji