Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK Tak Hentikan Pengusutan Korupsi di Papua

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 07 Februari 2019
Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK Tak Hentikan Pengusutan Korupsi di Papua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan penganiayaan yang dialami kedua penyelidik tak menghentikan lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs untuk terus mengusut kasus korupsi di Papua.

"Jadi kami pastikan penanganan perkara pokoknya tidak akan berhenti, karena itu kewajiban bagi KPK untuk terus menangani perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Diketahui, KPK saat ini sedang menangani sejumlah kasus korupsi di Papua dan Papua Barat. Menurut Febri, KPK memiliki kewajiban untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Ada sejumlah perkara yang sedang dan sudah kami tangani untuk wilayah Papua dan juga Papua Barat, baik yang sudah selesai di putusan pengadilan atau yang sedang penyidikan atau perkara lain yang sedang berjalan," katanya.

KPK saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015 yang menjerat Kadis PU Papua Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada David Manibui.

Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.

Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. Febri berjanji akan menyampaikan mengenai dugaan korupsi tersebut setelah masuk tahap penyidikan.

Ketua KPK Agus Rahardjo (Antara Foto)
Ketua KPK Agus Rahardjo (Antara Foto)

"Kalau memang ada perkembangan nanti sampai di tingkat penyidikan untuk perkara perkara di wilayah Papua maka tentu akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu hak publik untuk tahu," katanya.

Diketahui, pimpinan KPK menugaskan tim penyelidik memeriksa informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Penelusuran tersebut mengarahkan tim ke Hotel Borobudur sejak Sabtu (2/2).

Menjelang tengah malam atau Minggu (3/2) dini hari, pegawai KPK yang sedang bertugas dihampiri oleh sejumlah orang. Tak hanya itu, orang-orang tersebut membawa kedua pegawai lembaga antikorupsi ke suatu lokasi di Hotel Borobudur.

Di lokasi itu, sekelompok orang tersebut menginterogasi kedua pegawai KPK. Saat diinterogasi, kedua pegawai KPK tersebut mengungkap identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor.

Namun, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya dan mengeroyok kedua pegawai KPK. Akibat penganiayaan ini, kedua pegawai KPK mengalami luka parah.

Bahkan, salah seorang pegawai KPK, Gilang harus menjalani perawatan dan operasi lantaran bagian hidungnya retak. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Bagikan