Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Penyedia Mesin

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Geledah Rumah dan Perusahaan Penyedia Mesin

Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah dan perusahaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
?
"Hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait, dan salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7).
?
Budi belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut lantaran upaya paksa itu masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami akan perbarui hasilnya apa saja," ujar Budi.
?
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan mendatang. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
?
Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU ialah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Baca juga:

KPK Cegah Dirut Allo Bank ke Luar Negeri terkait Kasus Pengadaan EDC BRI


?
Lembaga antirasuah diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
?
Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Hal itu lantaran penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
?
KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukan penetapan maupun penahanan tersangka.
?
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto, beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan ikut disita.(Pon)

Baca juga:

Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun

#Kasus Korupsi #KPK #BRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan