Kasus KDRT Tinggi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Harus Prioritaskan Raperda Pembangunan Keluarga
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (foto: dokumen DPRD DKI)
MERAHPUTIH.COM - TINGKAT kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya terhadap anak, masih tinggi di Kota Jakarta. Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI, korban kekerasan paling sering terjadi pada perempuan. Sejak Januari hingga Juni 2024, sudah terjadi 323 kasus.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah berharap Bapemperda bersama Pemprov DKI memprioritaskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan keluarga untuk dibahas pada 2025.
Menurutnya, raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum, mengingat masih tingginya angka KDRT di Jakarta. "Saya sangat mendukung dan mendorong penuntasan segera raperda tentang penyelenggaraan pembangunan keluarga," ujar Sholikhah dalam keterangannya, Senin (15/7).
Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat dimulai dari sosialisasi tentang keluarga. "Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan solusi dari hulu. Bukan saja dengan program kuratif, melainkan juga harus preventif," tutur Sholikhah.
Baca juga:
Atikoh: Alpha Women Juga Jadi Korban KDRT, Harus Didampingi Agar Berani Speak Up
Ia mengimbau Dinas PPAPP untuk menggencarkan program serta kegiatan yang inovatif dan preventif. Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai.
Dengan begitu, Sholikhah berharap dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan yang kerap dilakukan orang terdekat. "Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PPAPP bertanggung jawab untuk melakukan program dan kegiatan yang inovatif dan preventif untuk mengedukasi kepada masyarakat mencintai keluarga," ungkap Sholikhah.
Selain itu, Dinas PPAPP juga disarankan untuk membuat posko-posko pengaduan tingkat kelurahan dan rukun warga (RW) sebagai tempat menerima aduan warga mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya menekan kasus KDRT di Jakarta.
"Dinas PPAPP bersama jajarannya hingga tingkat kotamadya atau sampai kelurahan untuk sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat terhadap kekerasan terhadap perempuan," tutupnya.(asp)
Baca juga:
Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Juga Ditetapkan Tersangka KDRT
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon