MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian kasus ijazah palsu UGM di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2).
Tersangka dalam kasus ini adalah Roy Suryo CS. Berdasarkan pantauan Merahputih.com, Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta Sekitar pukul 15.55 WIB yang didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan dan dikawal sejumlah Paspampres.
Mantan Wali Kota Solo itu tiba di Mapolresta Surakarta, kemudian disambut Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono dan Wakapolresta, AKBP Sigit.
Jokowi langsung masuk ke dalam lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan Jokowi oleh Polda Metro Jaya masih masih berlangsung tertutup.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyebutkan, Polda Metro ingin melengkapi berkas yang kebetulan menjadi petunjuk dari kejaksaan P19.
“Ini melengkapi berkas yang kebetulan petunjuk dari kejaksaan P19. Pak Jokowi dan kebetulan saya juga, melakukan BA (Berita Acara) tambahan,” ujar Syarif, Rabu (11/2).
Baca juga:
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Ia menambahkan, Polda Metro juga sedang melakukan BA tambahan di seputaran saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo.
“Kebetulan juga para penyidik Polda Metro Jaya juga sedang melakukan BA tambahan di seputaran saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)