Kasus Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Ditangani Bea dan Cukai

Ilustrasi Harley Davidson (Kabaroto/Kipli)
Merahputih.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kasus dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson menggunakan pesawat ditangani oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Kalau berkaitan dengan barang itu bukan lingkup pengamanan, tapi lebih banyak ke Bea Cukai," kata Menhub di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/12).
Budi Karya mempersilahkan wartawan menanyakan penanganan kasus itu kepada pihak Ditjen BC. "Jadi bisa bertanya ke Bea Cukai. Karena soal itu, bisa bertanya ke Bea Cukai," ungkap dia.
Baca Juga
Garuda Indonesia Tepis Isu Miring soal Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson
Ia menyebutkan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru yang dikirim ke Indonesia ditangani Bea Cukai.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan atas aksi penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang menggunakan Pesawat Garuda A330-900 Neo.
Pesawat itu terbang dari Perancis dan tiba di hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.

Menurut Sri Mulyani, modus penyelundupan kerap dilakukan dengan berbagai cara meski pemerintah telah memperketat sejumlah peraturan untuk mencegah terjadinya aksi tersebut.
Untuk semakin mempersempit gerak penyelundup, kata Menkeu, pemerintah melakukan kerja sama dengan otoritas negara lain. Misalnya saja seperti Singapura yang sudah bekerja sama dengan Bea dan Cukai Indonesia untuk menekan angka penyelundupan.
"Data yang keluar dari Singapura dan masuk ke kita menjadi lebih konsisten ini penting untuk valuasi ekspor-impor, namun juga itu akan makin menekan ruang untuk terjadinya penyelundupan," kata Sri Mulyani usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (3/12).
Baca juga
Moge Pertama dari Aston Martin Dibanderol Seharga Rp 1.6 Miliar
Ia menambahkan, pihaknya kerap mendengar keluhan dari para pelaku usaha soal kemudahan berusaha di Indonesia. Dalam menanggapi keluhan itu, kata Sri Mulyani, pemerintah berbenah diri dan mengevaluasi kebijakan yang kerap dikeluhkan tersebut.
Namun, keluarnya kebijakan yang memudahkan pelaku usaha justru dijadikan momentum oleh sejumlah oknum untuk menyelundupkan barang-barang.
"Begitu kita buat kemudahan ada saja yang menjadi penumpang gelap-nya menggunakan kemudahan itu untuk hal-hal lain penyelundupan. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus-menerus," terangnya.Kasus Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Ditangani Bea dan Cukai
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pembelian 50 Pesawat Boeing Oleh Garuda Masih Tahap Negosiasi, Belum Capai Kesepakatan

Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing yang Dianggap Punya Reputasi Buruk, Ekonom: Apakah ini Tanda Menuju Krisis?

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

DPR Desak Garuda Minta Maaf Terbuka Usai Kasus iPhone Hilang

Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne

Anggota DPR Minta Kasus Hilangnya HP Penumpang Garuda Diusut Tuntas

Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Strategi Garuda Antisipasi Keterlambatan Penerbangan 246 Kloter Haji 2025: Siapkan 1 Pesawat Cadangan

15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya

Supply Chain Global Terjadi Hambatan, Puluhan Pesawat Garuda Group Antre Pergantian Suku Cadang
