Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juni 2022
Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Kegiatan Berskala Besar

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Melihat tren kenaikan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir karena adanya importasi kasus Corona varian baru, pemerintah menerbitkan aturan baru kegiatan berskala besar

“Kami merilis dan memberlakukan secara efektif SE No 22 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/6).

Baca Juga

Selasa (21/6), Tambahan Kasus Baru COVID-19 Capai 1.678 Orang

Menurut Wiku, SE ini akan mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari seribu orang dalam waktu dan lokasi tertentu yang sama, baik di dalam maupun luar ruang. Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lintas provinsi dan atau kabupaten.

Seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat ataupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antarlembaga atau multilateral, seperti konferensi dan pertemuan wakil negara baik WNI maupun WNA.

Melalui surat edaran ini, pemerintah menetapkan beberapa aturan. Di antaranya wajib dilakukan penyesuaian partisipan dengan kriteria umur dan riwayat penyakit yang berhubungan dengan akses vaksinasi.

1. Anak usia 6-17 tahun diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis kedua.

2. Anak usia 18 tahun ke atas diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.

3. Anak usia di bawah enam tahun dan penderita komorbid yang tidak dapat menerima vaksin diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan berskala besar demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu.

Selain itu, ada pemberlakuan skrining spesifik sesuai dengan keterlibatan jenis partisipan.

Pertama, untuk kegiatan yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP wajib mensyaratkan penunjukan hasil negatif PCR 2x24 jam sebelum kegiatan berlangsung dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki venue acara.

Baca Juga

Hati-Hati Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Kembali Naik

Kedua, kegiatan yang bersifat forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP wajib melakukan prosedur pemeriksaan gejala berkaitan dengan COVID-19 dan diimbau mensyaratkan pemeriksaan antigen bagi seluruh partisipan untuk meminimalisir potensi penularan.

Ketiga, kegiatan yang tidak bersifat forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP, wajib melakukan prosedur pemeriksaan gejala berkaitan dengan COVID-19 dan dilakukan tes antigen bagi pelaku suspek Covid.

“Sebagai tambahan, seseorang yang tidak lolos skrining wajib dites COVID-19 lanjutan di tempat,” kata Wiku.

Terkait mekanisme perizinan kegiatan, penyelenggara kegiatan wajib mendapatkan rekomendasi kelayakan penerapan protokol kesehatan dari Satgas COVID-19 pusat dan izin keramaian kegiatan masyarakat dari Polri.

“Sebagai tambahan, rekomendasi Satgas COVID-19 di pusat didasarkan dari pemeriksaan secara langsung oleh BPBD, Dinkes, dan Polda setempat,” ujarnya.

Wiku mengatakan, pemerintah akan terus memantau implementasi penyesuaian kebijakan ini sesuai data dan kondisi riil yang ada di lapangan. (Knu)

Baca Juga

Senin (20/6), Jumlah Warga Terpapar COVID-19 Sebanyak 1.180 Kasus

#Breaking #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan