Kasatpol PP DKI Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Sudah Lewat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Januari 2024
Kasatpol PP DKI Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Sudah Lewat

Arsip-Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta enggan menjawab secara gamblang dan jelas soal sanksi dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilakukan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin pada 3 Deaember 2023 lalu.

"Kok balik lagi ke situ lagi ke situ lagi. Sudah, Sudah lewat itu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Menurut Arifin, setiap ada pelanggaran pada kegiatan CFD akan langsung diberikan sanksi pada saat itu juga. Namun ketika ditanya keputusan sanksi pada Gibran tersebut, dia tidak memberikan jawab tegas. "Kalau Satpol PP tiap apapun pelanggaran yang terjadi di CFD, ya tindakannya pada hari itu," ujarnya.

Baca Juga:

Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye

Pada Rabu 24 Januari 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Heru juga bungkam saat ditanya awak media soal kelanjutan kasus Gibran di CFD. Padahal sudah lama Bawaslu DKI mengirimkan surat rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI perihal perkara Gibran bagikan susu gratis ke warga di CFD.

Sebelumnya, Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi dari Bawaslu Jakpus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait kasus dugaan pelanggaran Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dilakukan Cawapres Gibran buntut bagi-bagi susu di CFD Sudirman-Thamrin.

"Sesuai info sekretariat Jumat surat sudah dibawa staf untuk diantar ke Pemda DKI," ujar Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/1).

Baca Juga:

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan di Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersalah karena diduga melanggar Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 buntut aksi bagi-bagi susu gratis di acara CFD.

Putusan itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Tentang Status Temuan yang ditempel di salah satu dinding gedung Bawaslu Jakpus. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.

Dalam surat pemberitahuan itu ada empat pihak terlapor antara lain, Capres Gibran Rakabuming Raka dan 3 Caleg PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya). Dari temuan itu, Bawaslu Jakpus meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang. (Asp)

Baca Juga:

Datang ke Bawaslu Jakpus, TKN Anggap Pemeriksaan Gibran Mengada-ngada

#Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Beredar dokumen pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelat Fraksi NasDem di DPR. Simak penjelasan detailnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
NasDem Bantah Gagas Pemakzulan Wapres Gibran, Belum Ada Arahan Surya Paloh Mungkin Dibahas di Fraksi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Indonesia
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengetahui respons Prabowo terkait putusan MK soal syarat pendidikan Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Bagikan