Kasasi Ditolak, Jessica Akan Ajukan PK


Jessica Kumala Wongso saat persidangan. (MP/John Abimanyu)
Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah gugatan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung.
"Jalan yang akan kami ambil tentu akan mengajukan PK," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan kepada merahputih.com, Kamis (22/7).
Otto mengaku pihaknya sangat kecewa dengan permohonan kasasi yang diajukannya ditolak MA. "Jessica pun pasti akan kecewa mendengar ini," ucap Otto.

Permohonan PK akan dilayangkan dalam waktu dekat. Otto mengaku belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Jessica tentang kasasinya itu karena sedang berada di Hongaria.
Otto berjanji, sesampainya di Indonesia, tim kuasa hukum akan langsung menemui Jessica untuk membicarakan permohonan PK.
"Kami akan bawa bukti-bukti baru kalau Jessica benar-benar tidak bersalah. Kasihan Jessica dihukum atas perbuatan yang tak dilakukannya," ucap Otto. (Ayp)
Baca juga berita terkait Jessica Kumala Wongso dalam artikel: Jessica Chastain Menikah Dengan Eksekutif Moncler
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik

Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
