Karyawati Bakar Kantor SPBU di Senen, Hilangkan Barang Bukti Penggelapan Uang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Juli 2021
Karyawati Bakar Kantor SPBU di Senen, Hilangkan Barang Bukti Penggelapan Uang

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembakaran kantor SPBU Senen di Mapolsek Senen, Kamis (1/7). Foto: Polsek Senen

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Misteri terbakarnya kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, sebulan lalu, kini terbongkar sudah. Setelah diusut, ternyata kantor itu dibakar.

Pelakunya adalah karyawati SPBU tersebut dengan tujuan menghilangkan barang bukti penggelapan uang.

Baca Juga

Polri Diminta 'Presisi' Tangani Kasus Dugaan Penggelapan

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, pelaku pembakaran itu adalah perempuan berinisial RWA (26 tahun). Dia bekerja di SPBU itu sebagai bendahara.

"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU tersebut dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari di Polsek Senen, Kamis (1/7).

Ari mengatakan, pelaku RWA sebelumnya mengkorupsi uang SPBU sebanyak Rp 165 juta. Modusnya dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan BBM periode 31 Mei hingga 2 Juni 2021.

"Tujuannya untuk foya-foya, jalan-jalan untuk menghabiskan uang," kata Ari.

Untuk menghilangkan jejaknya, RWA mengumpulkan sejumlah dokumen bukti penjualan BBM di atas meja di lantai 2 kantor. Pelaku lalu menyulut api menggunakan sebuah korek yang telah dipersiapkan dalam tasnya.

Petugas sedang memadamkan api yang membakar gedung kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/6). Foto: Gulkarmat Jakpus
Petugas sedang memadamkan api yang membakar gedung kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/6). Foto: Gulkarmat Jakpus

Api itu ternyata merambat. Ruangan lantai 2 kantor SPBU itu pun dilalap si Jago Merah. Beruntung, petugas pemadam berhasil memadamkan api dalam beberapa menit sehingga api tak menjalar ke tempat pengisian bahan bakar.

Ari menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan penyidik kepada RWA. Sebab, perempuan itu menghilang dari lokasi kejadian saat petugas pemadam dan kepolisian datang untuk memadamkan api.

Sekitar empat hari usai kebakaran, polisi menangkap RWA di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Saat diperiksa, RWA mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, kata Ari, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta yang merupakan sisa dana yang dikorupsi RWA.

Lalu diamankan juga sejumlah dokumen laporan penjualan BBM dan potongan kayu bekas kebakaran. Sedangkan, RWA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolsek Senen.

Ia dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Knu)

Baca Juga

Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Tiga Kali Mangkir

#Penggelapan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Dahlan Iskan menanggapi kabar statusnya jadi tersangka dalam sebuah kolom di Disway.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Indonesia
Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Yayasan MBG Kalibata Cari Mitra Dapur Baru
Yayasan sebelumnya dilaporkan mitra lama Ira Mesra Destiawati (59) atas dugaan penggelapan dana pembayaran.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Yayasan MBG Kalibata Cari Mitra Dapur Baru
Indonesia
Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Dugaan Kasus Pengelapan Barang Online Shop Rp 1,7 Miliar Diklaim Masuk Penyelidikan
PT Sicepat Ekspres Indonesia menegaskan, perusahaan SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan adalah Perseroan Terbatas (PT).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Agustus 2023
Dugaan Kasus Pengelapan Barang Online Shop Rp 1,7 Miliar Diklaim Masuk Penyelidikan
Indonesia
Barang Diduga Digelapkan Jasa Ekspedisi, Pengusaha Online Shop Vanderism Rugi Rp 1,7 Miliar
Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Agustus 2023
Barang Diduga Digelapkan Jasa Ekspedisi, Pengusaha Online Shop Vanderism Rugi Rp 1,7 Miliar
Indonesia
Modus Penyelewengan Dana Korban Lion Air di Sidang Perdana Mantan Presiden ACT
Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban atas kecelakaan pesawat Lion Air 610.
Zulfikar Sy - Selasa, 15 November 2022
Modus Penyelewengan Dana Korban Lion Air di Sidang Perdana Mantan Presiden ACT
Berita
Kapolri Diminta Terapkan Restorative Justice di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Hubungan yang terkait dengan kesepakatan harusnya diselesaikan secara perdata
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 September 2022
Kapolri Diminta Terapkan Restorative Justice di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Bagikan