Kapolsek Cinangka Klarifikasi Anggotanya yang Disebut Tolak Pendampingan Bos Rental, Tak Mau Salah Langkah


Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi penembakan terhadap bos rental (Foto: Instagram/@@polsek_cinangka_polres_cilegon)
MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa anggotanya menolak memberikan pendampingan kepada korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, yang ingin menarik mobilnya.
Dalam keterangan di Serang, Jumat (3/1), melalui akun Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon, Asep menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati agar tidak salah langkah, mengingat kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas yang jelas.
Peristiwa bermula pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, ketika tujuh pria datang ke Markas Polsek Cinangka dengan minibus putih, mengaku dari pihak leasing, dan meminta bantuan untuk menarik mobil terkait masalah leasing atau rental.
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Baca juga:
Terkait Penembakan Bos Rental, Polisi Tangkap Penyewa Mobil di Pandeglang
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek Asep untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Asep mengarahkan agar Deri memberikan pemahaman kepada para pria tersebut untuk menghindari kesalahpahaman.
Asep menekankan pentingnya mengikuti aturan hukum agar pendampingan penarikan kendaraan tidak melanggar hukum dan menghindari potensi kerawanan atau perlawanan.
Setelah berkomunikasi dengan Kapolsek, salah satu pria tersebut mengaku sebagai pemilik kendaraan. Brigadir Deri menyarankan agar mereka membuat laporan resmi sebagai dasar tindakan kepolisian. Tanpa dokumen pendukung, para pria itu akhirnya meninggalkan lokasi menuju Cilegon.
Baca juga:
Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Oknum TNI, Kini Ditahan di Puspomal
Asep menegaskan bahwa personel Polsek Cinangka telah merespons permintaan pendampingan dengan baik, namun tetap memperhatikan aturan hukum sebagai dasar tindakan untuk mengantisipasi risiko dan komplain.
"Namun demikian ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Asep.
Sebelumnya, insiden penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang menjadi korban, termasuk seorang bos rental mobil yang meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada. (dru)
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
