Kapolri Usul Jaksa Gabung Densus Antikorupsi, Begini Reaksi Jaksa Agung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Oktober 2017
Kapolri Usul Jaksa Gabung Densus Antikorupsi, Begini Reaksi Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada pekan lalu, mengusulkan agar jaksa dilibatkan dalam Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.

Menurut Tito, hal itu dapat mempercepat berkas perkara korupsi yang kemudian bakal ditangani oleh Densus.

Merespons usulan itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung sudah lebih dulu mempunyai satgas khusus dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Karena itu, dia mengisyaratkan pihaknya tidak akan bergabung dengan Densus Antikorupsi.

"Rasanya enggak perlu, sementara saya katakan itu. Yang pasti, kita sudah punya satgasus sendiri dan sudah lama," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Prasetyo menuturkan, Kapolri tidak perlu khawatir jika berkas perkara korupsi yang bakal ditangani oleh Densus bakal bolak-balik dari jaksa ke penyidik polisi.

"Jangan khawatir ada kesan bolak-balik. Kalau berkas belum lengkap baik dari formil dan materil perkara dan kelengkapannya, tentu harus diperbaiki dan dikembalikan. Jadi, yang dihadapi bukan hanya terdakwa dan pengacara, tapi juga hakim. Karena itu, berkas perkara harus betul-betul sempurna," katanya.

Meski demikian, Agung yakin, kehadiran Densus Antikorupsi dapat mempercepat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang semakin akut di negera ini. Karena itu, ia berharap betul Densus Antikorupsi, KPK, dan Kejagung dapat bersinergi dengan baik

"Tenang, nanti ada batasan-batasannya. Kalau sesuai undang-undang KPK itu menangani kasus yang Rp 1 miliar ke atas. Seperti itu. Nanti kita akan rumuskan lagi. Sekarang ini bagaimana tindak pidana korupsi bisa ditangani bersama, secara lebih terintegratif," katanya. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi lain di: Kewenangan Pemberantasan Korupsi Bisa Dikembalikan ke Polri dan Kejaksaan, Jika ...

#Kapolri #Jaksa Agung #Densus Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim dan seluruh kapolda agar meningkatkan operasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Bagikan