Kapolri Surati Jokowi, Ada Apa?
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Lingga
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Isinya yakni permohonan penunjukan pengganti dirinya sebagai Kapolri. Mengingat, Idham tak lama lagi bakal pensiun.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (6/1).
Baca Juga:
Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Berikan 46 Perwira Kenaikan Pangkat Jenderal
Surat tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun dalam surat tersebut, Idham tidak mengajukan nama perwira tinggi Polri yang bakal menggantikan dirinya. "Hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," beber Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan Januari 2021. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi "Tri Brata" (TB-1).
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Kini, ada beberapa Pati Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham pada akhir Januari 2021, di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham Azis, Moeldoko menyatakan belum diketahui siapa pun.
"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.
Baca Juga:
Mantan Panglima TNI ini mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu. Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman