Kapolri Sebut Pam Swakarsa Gagasannya Berbeda Jauh dengan Tahun 1998
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) saat bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah, Jumat (29/1). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Pam Swakarsa yang hendak dihidupkan olehnya tak seperti Pam Swakarsa di 1998 silam.
"Kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan yang sifatnya pemolisian masyarakat," ujar Jenderal Sigit di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1).
Artinya peran aktif, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan bersama Polri.
Baca Juga:
Pemuda Muhammadiyah: Masyarakat Masih Trauma Istilah Pam Swakarsa
"Tujuannya agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan mengganggu kamtibmas," sambung Jenderal Sigit.
Dia mencontohkan, adanya satuan pengamanan (satpam) di perusahaan adalah bagian dari Pam Swakarasa. Kemudian aktifnya peran pecalang di Bali adalah wujud Pam Swakarsa.
"Seperti di Bali ada pecalang atau poskamling yang ada di kota-kota, desa-desa, yang sekarang mulai tidak ada. Itu kita hidupkan kembali," jelas Jenderal Sigit.
"Bukan Pam Swakarsa seperti di 1998 itu, jauh sekali," imbuh Sigit.
Sigit menambahkan, inti dari dihidupkannya Pam Swakarsa adalah agar aparat kepolisian dapat menjangkau masyarakat dengan cepat, terlebih jika ada satu peristiwa hukum.
Hal itu, lanjut Sigit, hanya bisa diwujudkan salah satunya dengan sinergitas antara masyarakat dengan polisi.
"Kami masukkan dalam tagline kami, Presisi, di dalamnya sebenarnya transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Sigit.
Sigit mengatakan, selalu ada dua sisi dalam penegakan hukum. Oleh sebab itu, dia mendorong penyelesaian permasalahan ditempuh dengan resolusi atau restoratif agar dua sisi yang bermasalah dapat sama-sama merasakan keadilan.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, kata Sigit, dia ingin ke depan polsek dapat menjadi tempat penyelesaian masalah dengan cara restoratif.
Dia lantas menyebut nilai budaya dan adat menjadi filososi dari penegakan hukum berkeadilan.
Dia kemudian memberi contoh penyelesaian konflik di Papua dengan cara upacara Bakar Batu.
Sigit menuturkan, jika hal-hal semacam itu lebih menghadirkan keadilan di antara masyarakat, baik pelaku maupun korban, maka sah-sah saja. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU