Kapolri Rombak Sejumlah Jabatan, Ketua DPR Sebut Langkah Awal Pembenahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 November 2021
Kapolri Rombak Sejumlah Jabatan, Ketua DPR Sebut Langkah Awal Pembenahan

Ilustrasi Polri mutasi pejabat. ANTARA/Ardika/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencopotan tujuh perwira menengah (pamen) di berbagai daerah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi Ketua DPR, Puan Maharani.

Pencopotan itu dinilai bukan akhir dari reformasi dan pembenahan di internal Polri.

"Melainkan langkah awal pembenahan internal Polri agar terus menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/11).

Baca Juga:

BPIP Sebut Larangan Penggunaan Kekerasan dari Kapolri Perbaiki Citra Polisi yang Arogan

Ia berharap sikap tegas Kapolri memberi efek jera di kalangan internal Polri. Sehingga, dapat memperbaiki kinerja dan profesionalitas Korps Bhayangkara ke depan.

Hal itu, agar tidak ada lagi warga masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum-oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menegaskan Polisi harus mengayomi masyarakat, bukan meresahkan masyarakat.

"Sebaliknya, masyarakat juga diharapkan terus aktif bersuara jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi," tandas dia.

Pada prinsipnya, pengawasan internal kepolisian dan peran aktif masyarakat adalah hal yang harus terus berjalan simultan demi perbaikan Polri ke depan.

Setelah perombakan internal tersebut, Puan meyakini konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri bisa kembali berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Banyak anggota polisi yang bekerja dengan baik tetapi kinerjanya tidak kelihatan karena yang viral adalah segelintir yang buruk. Saya harap konsep Presisi ini akan berjalan efektif setelah mengevaluasi dan memperbaiki segelintir oknum yang buruk tersebut," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.

Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam.

Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol. Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga:

Kapolri Mulai Tunjukkan Komitmen 'Potong Kepala' Pimpinan Polisi di Daerah

Berikutnya, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Selanjutnya, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Dahnil menyayangkan adanya tindakan penyadapan oleh para jenderal aktif Polri tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Indonesia
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Hendardi menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden memiliki dimensi lebih luas dari sekadar tindak pidana penyadapan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 06 November 2026
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Prabowo meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Bagikan