Kapolri Perintahkan Semua Kapolres Bikin Akun Aduan, Jangan Tunggu Viral
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Pada Jumat (31/1) ini, Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.
"Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia mengatakan, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
Baca juga:
Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.
“Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.
Upaya respons cepat ini, ditegaskan Kapolri merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman