Kapolri Pastikan Penangan Kasus Salim Kancil Berjalan Cepat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 01 Oktober 2015
Kapolri Pastikan Penangan Kasus Salim Kancil Berjalan Cepat

Aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di kawasan Jalan Pemuda, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/9). ANTARA FOTO/Pradita Utama/nz/1

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penyiksaan hingga menewaskan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, terus mendalami tragedi berdarah yang menewaskan aktivis lingkungan Salim Kancil di Lumajang. Polisi telah mengamankan 22 orang tersangka pembunuhan Salim Kancil.

Belakangan ini, kasus penyiksaan yang menewaskan Salim Kancil Lumajang menjadi perbincangan masyarakat luas. Pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil disebut melibatkan oknum polisi dengan pihak perusahaan tambang liar. Seperti diketahui, Salim Kancil gencar melakukan penolakan terhadap penambangan di daerahnya.

"Kasih tahu saja Kapolda, yang jelas begini banyak berita miring bahwa polisi lambat menangani, laporan dari warga tidak ada penanganan. Saya sudah perintahkan dari Propam kok, nanti dari Propam itu akan diperoleh hasilnya," ujar Badrodin Haiti, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (01/10).

Hingga kini, kata Badrodin Haiti, belum ada laporan hasil kepadanya. Apakah sudah pasti yang dilaporkan warga sebelum pengeroyokan itu, bahwa ada kerja sama kepolisian dengan penambangan liar yang ditolak Salim Kancil.

"Nanti, pasti kita akan kembangkan ke sana. Oleh karena itu, saya mengimbau siapa saja yang punya keterangan atau informasi yang memperkuat keterlibatan kepala desa, polisi atau perusahaan. Harapan saya kepada jajaran Polda Jatim untuk terus mengungkap kasus ini. Sebab, saya sudah perintahkan, supaya jajaran Polda Jatim untuk ambil alih sampai tuntas lantaran kasus tersebut kemungkinan ada aktor intelektualnya," kata Badrodin Haiti. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil Didalami
  2. DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil
  3. Kapolri: Tangkap Aktor Intelektual Pembunuh Salim Kancil
  4. Polisi Tetapkan 22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil
  5. Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya
#Aktivis Lingkungan #Pembunuhan #Salim Kancil
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Arief Kamarudin Kisahkan Kali Ciliwung, Sungai yang Menghidupi kini Penuh Sampah, Limbah, dan Invasi Ikan Sapu-Sapu
Arief bukanlah pengamat. Ia saksi hidup yang tumbuh bersama Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Arief Kamarudin Kisahkan Kali Ciliwung, Sungai yang Menghidupi kini Penuh Sampah, Limbah, dan Invasi Ikan Sapu-Sapu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan