Kapolri Ganti Kapolda Jatim, Kakorlantas dan AstamaOps
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: YouTube/Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan perwira tinggi, baik pejabat utama Polri, kapolda, maupun wakapolda.
Jabatan Kakorlantas Polri akan ditinggalkan Irjen Aan Suhanan, yang memasuki masa pensiun.
Mutasi Irjen Aan tertuang dalam surat telegram bernomor ST/200/I/KEP/2025.
"Brigjen Drs Agus Suryonugroho Wakapolda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorlantas Polri," bunyi surat tersebut.
Baca juga:
Kapolri Perintahkan Semua Kapolres Bikin Akun Aduan, Jangan Tunggu Viral
Dalam surat telegram yang sama, Kapolri menunjuk Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Imam Sugianto untuk menggantikan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca, sebagai AstamaOps Kapolri.
Komjen Verdianto dimutasikan sebagai Pati StamaOps Polri dalam rangka pensiun.
Salah satu yang mendapat promosi jabatan Irjen adalah Brigjen Asep Safrudin menjadi yang menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) yang sebelumnya sebagai Wakapolda Kepri menggantikan posisi Irjen Yan Fitri Halimansyah yang kini memasuki masa pensiun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas