Kantor Polisi Bisa Dipakai Jadi Penitipan Kendaraan Selama Nataru
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
MerahPutih.com - Polri akan menyediakan fasilitas lahan parkir di seluruh kantor polisi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan ini berlaku di kantor Polisi seluruh Indonesia.
Baca Juga:
The Plaza IBCC Manfaatkan Area Parkir untuk Instalasi PLTS Atap
"Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brijen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/12).
Menurut Ramadhan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.
Dalam pengamanan ini, lanjut Ramadhan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.
"Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Ramadhan mengatakan Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.
Baca Juga;
"Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal," tukasnya.
Sekedar informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan untuk tahun ini setidaknya ada 107 juta masyarakat yang akan mudik selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Budi mengatakan jumlah pemudik tahun ini meningkat 43 persen.
"Jauh lebih tinggi dari tahun yang lalu, lebih tinggi 43 persen. Jadi ini cukup challenging juga," tutur Budi.
Adapun mayoritas pemudik tahun ini menggunakan transportasi mobil. Ia pun mengimbau pemudik yang menggunakan motor mengurungkan niat dan memilih menggunakan transportasi umum. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI Perluas Titik Parkir Mahal Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di 67 Lokasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Hari Jelang Natal, PT KAI Berangkatkan 48.235 Penumpang Dari Jakarta
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
37 Bandara Siaga 24 Jam Layani Pemudik Lbur Natal dan Tahun Baru 2026
'Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga' Jadi Tema Natal 2025 Gereja Katolik, Refleksi di Tengah Tekanan Sosial dan Ekonomi
Ancol Hapus Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ganti Langit Warna-Warni dengan Doa
5 Ribu Kursi Tersedia, Simak Jadwal Misa Malam Natal, Natal, dan Tahun Baru 2026 di Gereja Katedral Jakarta
Mal dan Hotel Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Pergantian Tahun, Satpol PP Bakal Bertindak
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
BMKG Prediksi Perayaan Natal 2025 akan Diwarnai Hujan Deras di Jabodetabek dan Wilayah Lain
Kebijakan Work From Anywhere Geser Puncak Arus Mudik Nataru Jadi 24 Desember 2025