Kantor Kepresidenan Sambut Pembebasan Yoon Suk-yeol
Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)
MERAHPUTIH.COM - KANTOR kepresidenan menyambut keputusan pengadilan yang membebaskan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol dari tahanan, Jumat (7/3). Pihak kantor kepresidenan mengungkapkan harapan bahwa Suk-yeol akan segera kembali ke kantor kepresidenan.
Dalam sebuah pernyataan, kantor kepresidenan mengatakan mereka menyambut keputusan untuk membatalkan penangkapan presiden. "Penyelidikan yang tidak sah dan bersifat teatrikal oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang tidak memiliki kewenangan penyelidikan, telah diperbaiki dengan benar meskipun terlambat," kata kantor kepresidenan dalam pernyataan mereka, dikutip The Korea Times.
Kantor kepresidenan mengatakan mereka beserta rakyat berharap agar presiden segera kembali menjalankan tugasnya.
Tak lama setelah keputusan pengadilan, Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin-suk memimpin pertemuan dengan pejabat senior.
Baca juga:
Pemimpin sementara Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) Kwon Young-se mengadakan konferensi pers di Majelis Nasional dan memuji keputusan pengadilan sebagai momentum penting yang menegaskan kembali supremasi hukum dan keadilan di Korea.
"Kami, bersama dengan rakyat, menyambut putusan bijak pengadilan yang dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hati nurani. Saya berharap Mahkamah Konstitusi juga akan membuat putusan yang adil dan benar berdasarkan nilai-nilai konstitusional,” jelas mereka.
Sementara itu, anggota parlemen dari partai oposisi dengan keras memprotes pembebasan Suk-yeol dan mendesak kejaksaan untuk segera mengajukan banding.
Suk-yeol telah ditahan di pusat penahanan sejak penyidik menangkap dan membawanya ke sana pada 15 Januari dengan tuduhan menghasut pemberontakan melalui upayanya yang gagal untuk memberlakukan hukum darurat militer pada Desember 2024.(dwi)
Baca juga:
Pengadilan Seoul Batalkan Penahanan Yoon Suk-yeol, Pembebasannya Tergantung Jaksa
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian