Kantong Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Semakin Meningkat


Warga Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah pusat jika perpindahan penduduk tidak lagi memerlukan rekomendasi, dinilai membuat penambahan perpindahan penduduk, termasuk di kantung-kantung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta.
"Data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduk naik, termasuk mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca Juga:
Penanganan Kemiskinan di DKI Jakarta Terkendala Penambahan Pendatang
Heru mengaku, pihaknya tidak bisa dan tidak diperbolehkan melakukan batasan atas perpindahan penduduk. Namun, meminta jajarannya hingga tingkat terbawah yakni RW dan RT untuk memperhatikan hal ini.
Ia menegaskan, perpindahan penduduk akhirnya menyebabkan penambahan penduduk dan akan berpengaruh pada kebutuhan anggaran daerah.
Heru menilai, banyaknya perpindahan warga ke Ibu Kota beberapa waktu ini karena dipicu baiknya layanan sosial di Kota Metropolitan itu.
"Hal ini karena apa? Karena dokternya bagus, RS-nya bagus, AC, di tempat lain, tidak temukan itu. Belum lagi jaring pengaman sosial ada 17 mulai KJP (Kartu Jakarta Pintar) hingga bantuan sembako," kata Heru Budi di Jakarta, Minggu.
Dia memberikan contoh, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dari 14 pasien dalam satu ruangan, sembilan di antaranya adalah warga luar DKI Jakarta.
Heru menegaskan, pihaknya tidak tidak bisa melarang, tetapi nantinya, APBD DKI akan terbebani karena akhirnya, misalnya RSUD Pasar Minggu harus dibesarkan yakni mulai dari penambahan tempat tidur dan demikian juga pada rumah sakit lainnya seperti Budi Asih.
Kepala Sekretariat Kepresidenan menambahkan, Pemprov DKI akan membahas soal perpindahan penduduk ini dalam rapat bersama TNI-Polri karena persoalan ini juga sedikit banyak akan merembet ke persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saya katakan, kita tidak bisa berikan batasan, harus kita terima," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kendaraan yang Belum Uji Emisi di Jakarta Diganjar Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
