Kamis, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu Mulai Dibuka


Gunung Tangkuban Perahu. (Antaranews)
MerahPutih.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu diperbolehkan dibuka kembali pada Kamis (1/8) setelah sempat ditutup akibat erupsi yang terjadi Jumat (26/7) lalu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hal tersebut merupakan hasil rapat bersama berbagai pihak. Namun untuk dibuka, objek wisata itu perlu memenuhi syarat perbaikan sistem evakuasi kebencanaan.
Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi
"Intinya Kamis pagi bisa dibuka dengan syarat perbaikan sistem evakuasi, harus diperlihatkan besok," kata Ridwan seperti dilansir Antara, Selasa (30/7).

Selain itu, harus ada kordinasi khusus antara Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) wilayah sekitar dengan pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu. Hal ini bertujuan agar dapat segera bertindak jika terjadi sesuatu yang dapat membahayakan.
"Kalau ada apa-apa jangan sampai tidak tahu (Muspida), dan tahunya hanya dari video yang beredar," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban menyebut pihaknya akan segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk antisipasi bencana.
"Sebenarnya sudah ada jalur evakuasi, besok kami melaporkan lagi ini untuk (SOP) di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi jelas, kami tidak akan main-main," kata Kaban.
Baca Juga: Satu Desa di Bandung Barat Terdampak Erupsi Gunung Tangkuban Parahu
Pascaerupsi pada Jumat lalu (26/7), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal).
Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.
Hingga kini, Selasa (30/7) seismograf Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu masih menunjukan adanya tremor menerus (microtremor) yang terekam menurun dengan amplitudo dominan 1 milimeter.
Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, yakni masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter. Serta para wisatawan maupun pedagang tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil

KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

Hasil tes DNA Bikin Lisa Mariana Tantrum, Singgung Kasus Dugaan Korupsi Ridwan Kamil

Dipanggil Pemeriksaan KPK Jumat Lusa, Lisa Mariana Bingung
