Kala Indonesia Diusulkan Terapkan Sistem 4 Hari Kerja


Ilustrasi pekerja. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jerman telah memulai masa uji coba masa kerja empat hari dalam sepekan untuk 45 perusahaan, di mana upah bagi para pekerja tidak mengalami perubahan meskipun hari kerja berkurang.
Masa empat hari kerja dalam sepekan juga telah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan di negara- negara, di antaranya Belgia, Belanda, Denmark, Australia, dan dari Asia terdapat Jepang.
Baca Juga:
Aturan Kerja Sama Perusahaan Pers dan Platform Digital Segera Disahkan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan sistem kerja empat hari dalam tujuh hari atau sepekan, seperti yang dilakukan oleh Jerman.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut penerapan sistem tersebut sebagai upaya untuk membuat tenaga kerja di Indonesia lebih produktif dan bahagia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan berpotensi melemahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), karena belum banyak negara yang menerapkan sistem tersebut.
"Contoh sederhananya, kalau libur sementara bursa lain buka, kalau global turun saat libur, misalnya, maka saat buka kemungkinan turunnya langsung dalam," ujar Irvan kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, apabila sistem itu diterapkan di Indonesia, akan ada penyesuaian terkait perkembangan informasi dan perdagangan antara BEI dengan negara- negara lain yang masih menerapkan lima hari kerja dalam sepekan.
"Kalau negara lain punya lima hari kerja/ perdagangan, sementara Indonesia hanya punya empat hari, akan ada waktu penyesuaian perkembangan informasi dan trading di negara-negara besar terhadap negara kita," katanya.
Ia menegaskan, perlu dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu terkait seberapa besar dampaknya terhadap perdagangan di pasar modal Indonesia, apabila sistem empat hari kerja dalam sepekan itu diterapkan.
"Kalau dampaknya terhadap trading harus dikaji dulu, biar bisa ketahuan seberapa besar pengaruhnya," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
HashMicro Hadirkan Kebahagiaan di Lingkungan Kerja Lewat 'Bring Joy to Work'
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa

Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas

Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan

Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan

KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
