KAI Imbau Pemudik Motor Disiplin di Perlintasan Sebidang: Ceroboh Bahayakan Nyawa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
KAI Imbau Pemudik Motor Disiplin di Perlintasan Sebidang: Ceroboh Bahayakan Nyawa

Sejumlah petugas KAI tengah melakukan sosialisasi kepada pengendara soal bahaya terobos perlintasan sebidang. (foto: dokumen KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia mengimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor, untuk mematuhi peraturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama dalam momentum mudik Lebaran 2025.

Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain" ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Kamis (27/3).

Baca juga:

PT KAI Tutup 40 Titik Perlintasan Kereta Api Sebidang Liar Sejak 2023

Meskipun terdapat palang pintu di perlintasan, pemudik kendaraan bermotor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dirinya.

Penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk memastikan kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya. Ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga ribuan penumpang dalam satu rangkaian kereta api.

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui penutupan perlintasan sebidang illegal, pemasangan rambu-rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat khususnya bagi pemudik kendaraan bermotor.

Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang.

"Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 750.000," jelas Anne.

Baca juga:

Akademisi: Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan, 24 Orang Jadi Korban dalam 1 Bulan

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, KAI terus menggelar kampanye di berbagai daerah. Kampanye ini melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans), komunitas pengguna jalan, serta sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta api. Harapannya, pemudik kendaraan bermotor, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

"Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa," ucapnya.

Anne berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar," tutup Anne. (Asp)

#PT KAI #Info Mudik #Perlintasan Sebidang #Kereta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Keselamatan pelanggan dan keandalan operasional merupakan prioritas utama KAI dalam pengelolaan seluruh layanan, termasuk LRT Jabodebek
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya'  Berjam-jam!
Indonesia
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Insiden ini terjadi saat KA Purwojaya melintas di jalur Emplasemen Stasiun Kedunggedeh kilometer 56+1/2
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Indonesia
5 Kereta LRT Jabodebek Mogok Akibat Gangguan Listrik, 653 Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki
Akibat gangguan listrik tersebut, lima rangkaian kereta terpaksa berhenti di lima titik petak jalur rel LRT Jabodebek.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
5 Kereta LRT Jabodebek Mogok Akibat Gangguan Listrik, 653 Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Indonesia
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Fokus kajian dilakukan pada pengembangan transportasi rendah emisi berbasis rel di kawasan metropolitan Kedungsepur.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Indonesia
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Benang layang-layang yang mengenai listrik aliran atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Indonesia
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Capaian ini menjadi bukti bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Indonesia
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Selama proses pekerjaan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Bagikan