Kado HUT ke-495 DKI, Anies Dicegat dan Dihadiahi Petisi Pergantian Nama JIS

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Juni 2022
 Kado HUT ke-495  DKI, Anies Dicegat dan Dihadiahi Petisi Pergantian Nama JIS

JJ Rizal memberikan sebuah petisi pergantian nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi MH. Thamrin. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Kota Jakarta, Selasa (22/6), Gubernur Anies Baswedan dicegat Sejarawan JJ Rizal. Ketika itu Anies tengah berjalan dari kawasan Balai Kota DKI hendak mengikuti sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Kota Jakarta

Aksi JJ Rizal mencegat Gubernur DKI ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Sejarawan itu berniat menemui Anies untuk memberikan sebuah petisi pergantian nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi MH. Thamrin sekaligus menjadi kado ulang tahun Jakarta.

Baca Juga:

Grand Launching JIS Batal Digelar saat Puncak Acara HUT ke-495 Jakarta

Anies pun menerima petisi tersebut dari JJ Rizal. Gubernur DKI itu bilang, meski sudah diterima, Pemprov belum tentu akan menyetujui usulan tersebut yang berbentuk sebuah petisi itu.

"Makasih ya, belum tentu disetujui ya. Diterima dulu ya," ucap Anies, kepada JJ Rizal.

Setelah diterima, JJ Rizal pun merespons dengan meminta Anies Baswedan mengkaji dan menampung aspirasi masyarakat tersebut soal pergantian penamaan stadion kandang tim Persija Jakarta itu.

"Ditampung ya pak Anies aspirasinya," pinta JJ Rizal.

Warga memasuki Jakarta International Stadium (JIS) dari sisi barat di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (13/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jawab Anies, pihaknya akan mempertimbangkan usulan masyarakat terkait pergantian nama JIS tersebut. "Pasti ditampung, setuju atau tidak nanti pertimbangannya lain," balas orang nomor satu di Pemprov DKI itu.

Seperti diketahui, Sejarawan JJ Rizal melayangkan petisi untuk mengganti nama JIS menjadi MH. Thamrin melalui website change.org. Hingga kini, sudah terdapat 5.700 orang yang menandatangani petisi itu.

Baca Juga:

Pembangunan Capai 99,58 Persen, Grand Launching Stadion JIS Juni 2022

"Penamaan Jakarta International Stadium (JIS) dianggap melanggar UU no. 24/2009 karena menggunakan Bahasa Inggris. Selain itu, nama ‘JIS’ sepertinya tidak dapat memacu semangat untuk memajukan persepakbolaan nasional karena tidak menggunakan nama tokoh sejarah yang inspiratif," tulis petisi itu

"Diusulkan mengambil nama Soeratin yang merujuk kepada nama tokoh pendiri Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), tapi sejarah menunjukkan ada tokoh yang lebih tepat, yaitu MH Thamrin," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Pihak Keluarga Tanggapi Usulan Penggunaan Nama MH Thamrin untuk JIS

#HUT Jakarta #Breaking #Anies Baswedan #Jakarta International Stadion (JIS) #Gubernur DKI Jakarta #JJ Rizal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Konser The Weeknd, JIS Siapkan Akses dan Mobilitas bagi Penonton
Pengaturan akses disusun dengan mempertimbangkan berbagai moda transportasi yang bisa digunakan penonton.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Konser The Weeknd, JIS Siapkan Akses dan Mobilitas bagi Penonton
ShowBiz
Beredar 32 Setlist Bocoran Lagu Konser BIGBANG di JIS, V.I.P Wajib Hafal!
Beredar bocoran 32 setlist lagu konser BIGBANG World Tour 'XX : COSMOS' di JIS. Simak susunan lagu grup hingga aksi solo GD, Taeyang, dan Daesung.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Beredar 32 Setlist Bocoran Lagu Konser BIGBANG di JIS, V.I.P Wajib Hafal!
Fun
Mulai Dijual Hari Ini, Simak Panduan Lengkap War Tiket Konser BIGBANG World Tour di JIS!
Panduan lengkap cara beli dan war tiket konser BIGBANG World Tour 'XX : COSMOS' di JIS Jakarta. Cek jadwal presale V.I.P, BCA, Indosat, dan General Sale.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Mulai Dijual Hari Ini, Simak Panduan Lengkap War Tiket Konser BIGBANG World Tour di JIS!
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan