MerahPutih Politik - Salah satu anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainudin saat ini telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan saksi dalam kasus suap pembangunan jalan di Maluku.
Di lain sisi, KPK terus mendalami keterlibatan Musa dalam kasus tersebut. Pasalnya, Musa disebut-sebut oleh saksi lain lantaran menerima suap pembangunan jalan sebesar Rp7 milyar melalui stafnya.
Meski begitu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar enggan berkomentar banyak. Ia menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Kita hormati proses hukum sambil kita doakan moga-moga enggak terjadi apa-apa," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/5).
Cak Imin tak ingin berkomentar bila Musa benar-benar terlibat dan mundur dari partai. "Kita doakan saja selamat," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, KPK terus mendalami kasus suap pembangunan jalan di Maluku. KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa anggota DPR sebagai tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti anggota DPR dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, dan Andi Taufan Tiro anggota DPR dari Fraksi PAN. (Yni)
BACA JUGA:

