Kabar Gembira! Tarif Listrik Juli–September 2024 Tidak Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Juni 2024
Kabar Gembira! Tarif Listrik Juli–September 2024 Tidak Naik

Foto udara memperlihatkan sebagian wilayah di Kota Padang, Sumbar, Selasa (4/6/2024) malam, mengalami pemadaman listrik. ANTARA/Fandi Yogari

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan aturan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tarif listrik pada triwulan III, yakni Juli–September 2024, tidak mengalami kenaikan.

"Kalau listrik, nggak naik,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta, Jumat (28/6).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri, serta menjaga tingkat inflasi.

Baca juga:

PLN Tidak Menaikkan Tarif Listrik April-Juni 2024 demi Jaga Daya Beli Masyarakat

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya," katanya.

Ia mengatakan, menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar USD 83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar USD per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Pemerintah juga mentapkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Baca juga:

Harga BBM Subsidi dan Tarif Listrik Tidak Bakal Naik Sampai Juni 2024

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," katanya. (*)

#Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Haris menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat harus tetap menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Pembatalan Diskon Listrik Pukulan Telak bagi Rakyat Kecil, PKS Desak Konsistensi Pemerintah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, masyarakat sudah berharap sehingga menjadi kecewa berat setelah kebijakan diskon tarif listrik batal.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Jangan Main-main dengan Harapan Rakyat
Indonesia
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Paket stimulus disebut punya daya dongkrak ekonomi lebih masif dan dapat mendorong daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi
Indonesia
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
ESDM mengklaim tidak pernah terlibat dalam penggodokan kebijakan insentif maupun pembatalannya diskon tarif listrik
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Rakyat 'Kena Prank' Diskon Tarif Listrik, Anak Buah Menteri Bahlil Berkelit
Indonesia
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen dibatalkan, pemerintah hanya akan memberikan lima stimulus ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Indonesia
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Mufti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap PLN Mobile
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tagihan Listrik Melonjak Setelah Diskon Berakhir, DPR Desak PLN Segera Dievaluasi
Indonesia
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Listrik menjadi penyumbang deflasi bulanan terbesar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Diskon Tarif Listrik ‘Sumbang’ Angka Deflasi Indonesia
Indonesia
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Paket stimulus ekonomi diskon tarif listrik tidak diperpanjang pemerintah selepas Februari 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Mulai Bulan Depan Tarif PLN Normal Tidak Ada Diskon-diskonan Lagi, Ini Harga yang Berlaku
Bagikan