MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal kembali mengoperasikan kereta api (KA) reguler mulai Jumat (12/6).
“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo kepada wartawan, Rabu (10/6).
Baca Juga
KAI Daop 6 Perpanjang Operasional Kereta Api Luar Biasa sampai 11 Juni
Didiek memastikan operasional KA reguler akan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ketat. Sehingga, pencegahan penyebaran corona melalui transportasi kereta api dapat dilakukan.
Dia menambahkan, KAI akan mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang akan dioperasikan
"Operasional KA reguler ini untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” ujar Didiek.
Didiek menyebutkan, akan ada 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang beroperasi kembali mulai 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.
Dengan dioperasikannya KA ini, maka per 12 Juni KAI baru mengoperasikan total 113 KA atau baru 21% dari total 532 KA reguler. Adapun rincian KA yang dioperasikan terdiri dari 14 KA Jarak Jauh dan 99 KA Lokal.
Baca Juga
“KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” pungkas Didiek. (Knu)