MerahPutih.com - Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi USD 2,15 per orang per hari. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrim ada di USD 1,90.
Bank Dunia juga mengubah ketentuan batas untuk kelas penghasilan menengah ke bawah (lower middle income class) serta kelas berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income class).
Baca Juga:
PKS Sindir Angka Kemiskinan di Solo, Gibran Fokus Pertumbuhan Ekonomi
Batas kelas penghasilan menengah ke bawah dinaikkan menjadi USD 3,65 dari sebelumnya USD 3,20. Sementara itu, batas kelas berpenghasilan menengah ke atas menjadi USD 6,85 sebelumnya USD 5,50 per hari.
Dengan perhitungan tersebut, jumlah warga miskin yang masuk kategori ekstrim akan bertambah. Jutaan warga akan turun kelas akibat ketentuan baru. Paling tidak, setidaknya ada 13 juta warga Indonesia yang turun kelas dari kelas berpenghasilan menengah ke bawah ke kelompok miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi instrumen pemerintah dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia pada 2023.
"Upaya kita mengidentifikasi masyarakat miskin melalui survei Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) sehingga semua instrumen APBN kita bisa jauh lebih fokus kepada kelompok miskin," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan instrumen APBN akan semakin optimal dalam menekan angka kemiskinan dengan upaya perbaikan data yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu melalui Regsosek.
Menurutnya, perbaikan data ini akan membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik kepada masyarakat secara lebih akurat.
Terlebih lagi, upaya penurunan angka kemiskinan ini juga menjadi tanggung jawab dan target dari seluruh kementerian, lembaga, dan daerah.
"Kalau kita punya langkah yang sama kita berharap ini bisa menurunkan secara jauh lebih sistematik dan akuntabel,” tegasnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, target kemiskinan dalam indikator pembangunan tahun 2023 mencapai sekitar 7,5 persen sampai 8,5 persen.
Febrio optimistis target tersebut akan tercapai selama didukung oleh kebijakan-kebijakan yang kuat termasuk perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial. (Knu)
Baca Juga:
Wapres Dorong KPRBN Cari Terobosan Penggunaan Anggaran untuk Tangani Kemiskinan