MerahPutih.com - Seorang jurnalis foto dari Media Indonesia (MI), Mohamad Irfan yang kerap meliput di Gedung DPR/MPR RI membuat laporan ke polisi setelah menjadi korban pencurian. Laporan diterima dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Barang-barang milik Irfan yang dicuri oleh orang tak bertanggung jawab berupa sebuah kamera Nikon D600, dua Lensa merek Nikon, satu buah Flash kamera merek Nikon, serta sebuah laptop Lenovo.
Baca Juga
Puluhan Mahasiswa Kedokteran UNS Positif COVID-19, Ganjar: Terpapar Usai Pesta Wisuda
"Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu pengen pulang tapi keburu azan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke musola," ujar dia kepada wartawan, Selasa (14/7).
Dirinya menambahkan, saat itu rekan dari Irfan memang sempat melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang masuk ke dalam press room DPR. Kemudian, dia pun langsung menghampiri Irfan.
Namun nahas, ketika Irfan kembali ke press room, tas miliknya sudah raib dibawa lari pelaku. Irfan kemudian lantas melaporkan hal itu ke pihak pengamanan di DPR.
"Dilihat CCTV itu kita urut dan disitu ketahuan. Cuma di CCTV itu gambarnya nggak maksimal, ada yang ngambil gambar dari samping dan ada yang buram," papar Irfan.
Irfan menambahkan, dia dan rekan-rekannya tidak mengenal pelaku namun pelaku sudah berada di press room itu beberapa hari sebelum dia beraksi mengambil barang Irfan.
Baca Juga
KPK: Kinerja Tim Pemburu Koruptor Tak Optimal, Jangan Diulangi
Irfan menyebut barang-barang yang hilang merupakan inventaris dari kantornya.
"Iya kamera itu milik kantor. (Kerugian) paling tidak itu kalau baru sekitar Rp60 juta karena dua lensa, laptop," katanya. (Knu)