Jumlah Final Menteri Kabinet Prabowo Diketok H-5 Pelantikan
Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
MerahPutih.com - Jumlah kementerian atau nomenklatur dalam Kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto baru akan diputuskan secara final pada H-5 sebelum pelantikan 20 Oktober 2024 mendatang.
Pada H-5 sebelum pelantikan atau Selasa 15 Oktober itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menambahkan Prabowo juga sudah menetapkan susunan kabinet final pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Petinggi Gerindra itu menambahkan susunan final kabinet itu meliputi jumlah kementerian, nomenklatur kementerian, hingga nama-nama calon menteri.
Namun, Dasco menambahkan susunan kabinet final itu baru akan resmi dirilis ke publik setelah Prabowo dilantik.
Baca juga:
"Jumlah nomenklatur kementerian sampai dengan saat ini masih dinamis. Sehingga kalau ditanya berapa, saya belum bisa menjawab," kata Dasco, kepada media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Lebih jauh, Dasco juga memastikan Prabowo pun akan melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah baik, sekaligus menyempurnakan dan memperbaikan program yang belum ada.
"Terobosan yang ditunggu oleh rakyat," tandas petinggi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
IHSG Anjlok, Mensesneg Tegaskan Prabowo Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya