Jukir Tarik Parkir Per Mobil Rp 100.000 Saat Haul Solo Diciduk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 Oktober 2024
Jukir Tarik Parkir Per Mobil Rp 100.000 Saat Haul Solo Diciduk

Petugas Dishub Solo mengamankan oknum jukir menarik parkir tidak sesuai ketentuan, Kamis (24/10). Foto: Dok Dishub Solo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus parkir ngepruk kembali terulang di agenda Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi atau Haul Solo dengan menarik Rp100.000 untuk mobil. Akibat kejadian tersebut jukir nakal tersebut diamankan beserta barang buktinya berupa karcis parkir tidak resmi.

“Kami dapat aduan parkir ngepruk Rp100.000 mobil di acara Haul Solo viral di medsos,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad, saat dikonfirmasi di Solo, Kamis (24/10).

Menurut Taufiq, pelaku yang menarik parkir di luar ketentuan itu bukan jukir resmi yang mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA). “Kami pastikan jukir nakal tersebut bukan jukir resmi petugas Dishub Solo. Melainkan warga bisa tanpa seragam resmi,” tuturnya

Baca juga:

Fitur Baru Google Maps, Bisa Tunjukkan Lokasi Parkir

Taufiq menambahkan jukir nakal yang viral tersebut sudah diamankan untuk diberikan pembinaan. Barang bukti diamankan berupa karcis bertuliskan parkir Rp 100.000 untuk mobil.

“Tarif yang kami berlakukan itu untuk parkir kawasan wisata bus Rp 20.000, mobil Rp 5.000, elf Rp 10.000 per dua jam, sifatnya progresif,” ungkap petinggi Dishub Solo itu.

Dishub Solo juga mengimbau warga yang mendapati jukir nakal untuk segera melapor. Sebaliknya, Dishub mengimbau pada jukir untuk menarik tarif parkir sesuai yang telah ditetapkan dalam Perda Pemkot Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

#Parkir Liar #Solo #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Bagikan