Juarai Malaysia Open 2022, Apriyani/Fadia Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 03 Juli 2022
Juarai Malaysia Open 2022,  Apriyani/Fadia Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi

Kegembiraan ganda putri Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti usai memastikan tiket final Malaysia Open 2022. Foto: PBSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ganda putri Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti begitu gembira dengan perolehan gelar juara perdana yang dipetik dari Malaysia Open 2022 di Kuala Lumpur, Minggu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut bersukacita dan merayakan keberhasilan ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti menjadi juara.

Baca Juga:

Melangkah ke Final Malaysia Open 2022, Fajar/Rian Bidik Gelar Ketiga

"Pasangan baru bulutangkis ganda putri kita, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti sukses menjadi juara Malaysia Open 2022 setelah menaklukkan pasangan Tiongkok, Zhang Shu Xian/Zheng Yu," demikian cuit Presiden Jokowi dalam akun Twitter resminya, @jokowi, beberapa saat setelah kemenangan Apriyani/Fadia pada Minggu (3/7).

Dilansir dari Antara, Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat atas prestasi tersebut tak hanya kepada Apriyani/Fadia tetapi juga seluruh pelatih serta ofisial tim bulu tangkis Indonesia di Malaysia Open 2022.

Apriyani/Fadia menjadi juara seusai perjuangan 71 menit mengatasi Zhang/Zheng lewat rubber game 21-18, 12-21, 21-19.

Keberhasilan di Malaysia Open jadi torehan gelar perdana Apriyani/Fadia di rangkaian turnamen BWF Tour sejak keduanya diduetkan dua bulan lalu.

Apriyani sebelumnya berpasangan dengan Greysia Polii dan menorehkan sejarah sebagai ganda putri Indonesia pertama yang meraih medali emas Olimpiade di Tokyo, Jepang, tahun lalu.

Baca Juga:

Apri/Fadia akan Tampil Habis-habisan demi Juara Malaysia Open 2022

Fadia menjadi tandem anyar Apriyani dan penampilan debut mereka segera membuahkan medali emas dalam SEA Games 2021 Vietnam pada Mei lalu.

Performa menjanjikan itu berlanjut di dua turnamen internasional beruntun di dalam negeri yakni Indonesia Masters dan Indonesia Open 2022 bulan lalu.

Di Indonesia Masters Apriyani/Fadia menjadi runner-up setelah takluk 18-21, 12-21, menghadapi pasangan nomor satu dunia dari China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan.

Sayangnya, di Indonesia Open Apriyani/Fadia harus rela terhenti di perempat final usai menyerah 14-21, 19-21, kepada unggulan kedua asal Korea Selatan Lee So Hee/Shin Seung Chan.

Dua kekecewaan itu terbayar lunas di Kuala Lumpur ketika Apriyani/Fadia berkalung emas dan berpotensi untuk terus merangkak daftar peringkat ganda putri BWF, di mana keduanya saat ini masih ada di urutan ke-133. (*)

Baca Juga:

Apriyani/Fadia dan Fajar/Rian ke Final Malaysia Open 2022

#Malaysia Open Super Series Premier #Bulu Tangkis Indonesia #Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan