MerahPutih.com - Usulan penghapusan daya listrik 450 VA, yang saat ini digunakan masyarakat miskin dan dialihkan ke 900 VA, terus dikemukakan ke publik saat rapat antara DPR dan Pemerintah.
Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak menghapus golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA serta tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA.
Baca Juga:
PLN Bagikan Kompor Listrik di Solo, Gibran Sebut Masih Banyak Rumah yang Daya Listriknya 450 VA
"Tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Presiden Jokowi di pintu gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).
Jokowi menegaskan, pemerintah tetap menyalurkan subsidi untuk masyarakat dengan daya terpasang 450 VA.
"Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," kata Presiden.
PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.
Usulan penghapusan daya listrik 450 VA, yang saat ini digunakan masyarakat miskin dan dialihkan ke 900 VA diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR, karena PLN kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara.
Kelebihan suplai itu, mencapai 41 gigawatt (GW) pada 2030 dan akan bertambah seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA