Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers
Presiden Joko Widodo. (Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menerima anugerah medali kemerdekaan pers pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Surabaya, Sabtu (9/2).
"Kami ucapkan selamat dan merupakan bagian dari apresiasi kepada Presiden yang sangat berperan di dunia pers selama ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo usai menyerahkan medali kepada Jokowi.
Seperti diketahui, medali tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari insan pers kepada perorangan atau lembaga yang dinilai berjasa besar bagi pers. Jokowi pun mengaku bangga menerima penghargaan tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk menerima segala kritik konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial.
"Saya juga mengajak pers terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya, serta selalu meneguhkan jati dirinya untuk tetap mengedukasi masyarakat," kata Jokowi.
Pada acara puncak peringatan HPN 2019, sejumlah tokoh juga menerima penghargaan karena dinilai berkontribusi bagi perkembangan pers.
Penghargaan Kepedulian Pers kategori instansi pemerintah diberikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Penghargaan Warta Bakti Utama diberikan kepada Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Anugerah Perintis Pers diberikan kepada kepada Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Sementara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Pariwisata Arief Yahya menerima Digital Award.
Disamping itu penghargaan diberikan juga kepada insan pers, termasuk Syafik Umar (Pikiran Rakyat), Rusdi Efendi AR (Banjarmasin Post), dan H. Alwi Hamu (Fajar Grup) yang menerima Lifetime Achievement Award.
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting