Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers
Presiden Joko Widodo. (Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menerima anugerah medali kemerdekaan pers pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Surabaya, Sabtu (9/2).
"Kami ucapkan selamat dan merupakan bagian dari apresiasi kepada Presiden yang sangat berperan di dunia pers selama ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo usai menyerahkan medali kepada Jokowi.
Seperti diketahui, medali tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari insan pers kepada perorangan atau lembaga yang dinilai berjasa besar bagi pers. Jokowi pun mengaku bangga menerima penghargaan tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah akan terus menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk menerima segala kritik konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial.
"Saya juga mengajak pers terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya, serta selalu meneguhkan jati dirinya untuk tetap mengedukasi masyarakat," kata Jokowi.
Pada acara puncak peringatan HPN 2019, sejumlah tokoh juga menerima penghargaan karena dinilai berkontribusi bagi perkembangan pers.
Penghargaan Kepedulian Pers kategori instansi pemerintah diberikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Penghargaan Warta Bakti Utama diberikan kepada Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Anugerah Perintis Pers diberikan kepada kepada Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Sementara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Pariwisata Arief Yahya menerima Digital Award.
Disamping itu penghargaan diberikan juga kepada insan pers, termasuk Syafik Umar (Pikiran Rakyat), Rusdi Efendi AR (Banjarmasin Post), dan H. Alwi Hamu (Fajar Grup) yang menerima Lifetime Achievement Award.
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu