MerahPutih.com - Pemerintah menegaskan pemilu tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sekaligus menyatakan bahwa tidak upaya dalam penundaan pemilu.
"Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan jelas, semuanya tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu di jelaskan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Minggu (10/4).
Jokowi mengingatkan, jangan sampai muncul spekulasi dan isu di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga:
Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu
"Kita telah sepakat, pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, jelas semuanya," tegas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menambahkan, tahapan pemilu akan mulai berjalan setelah pelantikan komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027.
Kepala Negara menyebut tahapan pemilu akan dimulai pada Juni 2022.
Baca Juga:
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni 2022
"Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022 di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara. Kemudian, 12 April nanti KPU dan Bawaslu berada 2022-2027 akan kita lakukan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Puan Harap Menteri Manut Jokowi Terkait Bicara Penundaan Pemilu