Pilpres 2019

Jokowi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Pandang Bulu

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Maret 2019
 Jokowi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Pandang Bulu

Jokowi saat kampanye terbuka di wilayah Sulawesi Selatan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jokowi menyatakan upaya pemberantasan korupsi tidak pandang bulu dan tidak mengistimewakan pihak tertentu.

"Kita tidak pandang bulu. Ada menteri yang masuk sel, gubernur masuk sel, ada anggota dewan DPR masuk sel. Bener tidak? Artinya kita tidak pandang bulu," kata Jokowi di lapangan Kalegowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3).

Di depan ribuan massa yang menghadiri kampanye terbuka, Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tetap dan terus dilakukan.

Dalam kampany terbuka tersebut dihadiri oleh Iriana Joko Widodo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir.

Jokowi saat kampanye terbuka di Gowa, Sulawesi Selatan
Jokowi saat kampanye terbuka di Gowa, Sulawesi Selatan (Foto: antaranews)

Dalam debat capres, Sabtu (30/3) malam, Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyebut bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4.

"Tadi malam disampaikan bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Pada tahun 1998, Indonesia masuk negara terkorup di ASEAN. Indeks persepsi korupsi (IPK) kita 20, pada tahun 2014 kita perbaiki menjadi 34. Pada tahun lalu diperbaiki menjadi 38. Ini artinya kita tidak main-main terhadap korupsi," tegas Jokowi sebagaimana dilansir Antara.

IPK Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada tahun 2018 menunjukkan kenaikan tipis, yaitu dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018 dengan skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat ke-4, di bawah Singapura (skor 85), Brunei Darusallam (skor 63), dan Malaysia (skor 47).

"Kita ingin perbaiki korupsi dikurangi dan hilang dari bumi pertiwi. Jadi, jangan bilang korupsi kita stadium 4, kalau stadium 4 'kan sudah mau died," ungkap Jokowi.

Dalam pemerintahan Jokowi ada satu orang menteri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Selanjutnya, ada sekitar 30 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang Jokowi memerintah.(*)

#Presiden Jokowi #Kasus Korupsi #Pilpres 2019 #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan