Jokowi Sebut yang Senang Berjalan Kaki Cocok Pindah ke Ibu Kota Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Februari 2022
Jokowi Sebut yang Senang Berjalan Kaki Cocok Pindah ke Ibu Kota Baru

Tangkapan layar - Presiden Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (22/2). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo berbicara soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat menghadiri acara peresmian kantor DPP NasDem di Jakarta.

Jokowi menjelaskan, konsep ibu kota yang diberi nama Nusantara itu akan memprioritaskan pejalan kaki yaitu smart forest city.

"Jadi yang pertama itu yang senang berjalan kaki itu silakan pindah ke ibu kota baru," kata Jokowi dalam acara peresmian NasDem Tower di Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Baca Juga:

Jokowi: 200 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara Dibiarkan Hijau

Jokowi mengatakan, ibu kota baru akan memberikan prioritas kepada yang pertama adalah pejalan kaki, kedua yang naik sepeda, dan ketiga pengguna transportasi umum.

"Jadi yang pertama itu yang senang pejalan kaki, itu silakan pindah ke ibu kota baru. Yang senang bersepeda juga, yang ingin sehat juga pindahlah ke ibu kota baru," ujar ayah tiga orang anak ini.

Dia mengatakan, anggaran pembangunan kawasan inti, yakni Istana dan gedung-gedung kementerian IKN, berasal dari APBN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, 20 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara berasal dari APBN. Sebesar 80 persennya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) hingga investor.

Mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Solo ini menilai, pemindahan ibu kota negara sudah selesai secara politik karena sudah disahkan di DPR dengan disetujui delapan fraksi. Karena itu, menurutnya, tidak perlu dipertentangkan lagi.

Baca Juga:

Reputasi Jokowi Dipertaruhkan Bangun IKN Nusantara

Jokowi lantas menegaskan, saat ini IKN sudah disahkan di DPR serta mendapat persetujuan delapan dari sembilan fraksi yang ada di parlemen.

"Jadi, kalau sudah seperti itu, mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya," kata Jokowi.

Jokowi lantas membeberkan alasan dasar pemindahan ibu kota.

Menurutnya, setengah populasi masyarakat Indonesia hanya berputar di Jawa, sehingga ada ketimpangan ekonomi dan infrastruktur.

"Kalau kita lihat populasi, itu 56 persen ada di Jawa, 156 juta penduduk Indonesia ada di Jawa, padahal kita memiliki 17 ribu pulau," ujarnya.

Dan lebih spesifik lagi adalah Jakarta, sehingga magnet seluruh pulau ke kota metropolitan itu. Yang terjadi adalah ketimpangan perputaran ekonomi antara Jawa dan luar Pulau Jawa.

"Yang terjadi adalah ketimpangan antarwilayah, ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa," lanjutnya.

Ia juga menyebut gagasan pemindahan ibu kota sudah ada sejak era Presiden Sukarno.

Saat itu, kata Jokowi, Sukarno berkeinginan memindahkan ibu kota ke Palangkaraya meski tidak terealisasikan karena gejolak politik.

Bukan hanya Sukarno, Jokowi menyebut gagasan pemindahan ibu kota juga terjadi di era Presiden Soeharto. Meski titik lokasi pemindahannya masih berada di Jonggol, Jawa Barat.

"Sehingga kajian-kajian sudah ada sebelumnya, sekali lagi perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik infrastruktur, ekonomi, dan keadilan sosial," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto

#Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan