Jokowi Sebut Pilpres Jatah Prabowo, NasDem: Suara Rakyatlah yang Menentukan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 November 2022
Jokowi Sebut Pilpres Jatah Prabowo, NasDem: Suara Rakyatlah yang Menentukan

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengatakan setelah Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden pada 2014 dan 2019 yang telah dia menangkan, maka saat ini adalah jatah untuk Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.


"Saya ini dua kali Wali Kota di Solo menang, kemudian ditarik ke Jakarta, Gubernur sekali menang. Kemudian dua kali di pemilu Presiden juga menang. Mohon maaf Pak Prabowo. Kelihatannya setelah ini jatah nya Pak Prabowo,” kata Jokowi, Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:

Gibran Pastikan Copot Baliho 'Terima Kasih Jokowi'

Jokowi tidak mempermasalahkan jika pernyataannya terkait kemungkinan Prabowo Subianto mendapat "jatah" dalam Pilpres 2024 dianggap sebagai sinyal dukungannya terhadap menteri pertahanan itu.

"Ya diartikan sinyal ya boleh, tapi kan saya ngomong juga nggak apa-apa," kata Jokowi.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, Presiden Jokowi sebagai bapak bangsa yang memberikan restu kepada semua yang akan maju dalam Pilpres 2024.

Ia mengapresiasi pernyataan yang dilontarkan Jokowi tersebut sebagai virtue atau kebajikan dari seorang pemimpin.

"Tentu pemimpin harus saling membesarkan dan itu yang dilakukan Pak Jokowi sangat wajar. Ya, mengapresiasi," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia menilai, restu yang Jokowi berikan terhadap figur yang akan maju dalam Pilpres 2024 diekspresikan dalam bentuk yang beragam.

Namun sebagai bapak bangsa, Willy menyebut Partai NasDem meyakini Jokowi akan berdiri di atas semua kepentingan dan kelompok.

"Kita yakin lah Pak Jokowi adalah bapak bangsa, negarawan yang berdiri di atas semua kepentingan. Bagi pak Jokowi mungkin kepentingan yang lebih besar adalah bagaimana negara dan bangsa di bawah persatuan dan kesatuan," tuturnya.

Willy mengatakan, Partai NasDem tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi terkait kemungkinan Prabowo mendapat "jatah" dalam Pilpres 2024, karena antara Partai Gerindra dan Partai NasDem memiliki basis pemilihnya masing-masing.

"Masing-masing kan punya ceruk yang berbeda dan wajar Pak Jokowi memberikan kode itu kepada Pak Prabowo, kan Pak Prabowo pembantu beliau, justru aneh itu kalau tidak diberikan. Kenapa? Kan, day to day bersama Pak Prabowo, itu hal yang wajar saja," ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Jokowi tersebut sebagai bentuk ekspresi yang berbicara soal kedekatan dan menilainya sebagai suatu yang wajar saja.

"Tentu di dalam kontestasi bukan itu yang menjadi faktor determinan, faktor determinan vox populi vox dei, suara rakyatlah yang menentukan. At the end," kata Willy. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra DKI Amini Pernyataan Jokowi yang Sebut Prabowo Presiden Selanjutnya

#Jokowi #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan