Jokowi Punya Waktu Sebulan Pastikan Sosok Calon Panglima TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Oktober 2021
Jokowi Punya Waktu Sebulan Pastikan Sosok Calon Panglima TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirim surat presiden (surpres) berisi nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jokowi masih punya waktu hingga bulan depan untuk menyerahkan nama calon pengganti Hadi Tjahjanto ke DPR.

"Memang harus diajukan bulan depan, diputuskan DPR bulan depan, karena masih ada waktu," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan, Sabtu (9/10).

Baca Juga

Adu Tajir 2 Calon Panglima TNI

Saat ditanya nama-nama calon panglima TNI, Pratikno mengungkap kriteria calon panglima TNI merupakan kepala staf di kesatuan masing-masing. Namun, dia tidak menyebut siapa nama calon yang dimaksud.

"Ya syaratnya panglima kepala staf tapi belum, belum diajukan. Kan masih bulan depan," jawabnya.

Pratikno menjelaskan Jokowi masih punya cukup waktu. Yang terpenting, bulan depan Surpres sudah dikirim ke DPR untuk diputuskan. Jokowi punya waktu hingga 30 November untuk melantik Panglima baru.

Sehingga untuk memproses calon Panglima TNI baru di DPR, Jokowi setidaknya harus sudah mengirim nama Panglima baru sebelum 2 November.

Prajurit TNI. (Foto: Antara)
Prajurit TNI. (Foto: Antara)

DPR sudah memasuki masa reses pada 7 Oktober, sehingga masa sidang DPR yang baru adalah awal November.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengirim surat presiden (Surpres) terkait nama calon Panglima TNI.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mulai memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang.

Politikus Partai Golkar itu berharap, sebelum DPR memasuki masa reses yang dimulai pada 8 Oktober hingga 7 November 2021 nanti, kepala negara sudah menyerahkan kepada legislatif.

Baca Juga

Survei Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Hanya Kalah dari Laksamana Yudo Dalam Hal ini

Saat ini, ada tiga nama calon Panglima TNI yang memenuhi syarat. Yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo.

Ketiga calon itu punya peluang, namun peluang lebih besar ada pada Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Jika pertimbangan bergiliran mau diterapkan, peluang Yudo Margono lebih terbuka. (Knu)

#Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Bagikan