Jokowi Pidato di Sidang Tahunan, Polisi Larang Demo di DPR
Presiden Jokowi saat hadir di Sidang Tahunan MPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disiagakan mengawal jalannya sidang tahunan dan sidang bersama di Gedung DPR-MPR, Jumat ,14 Agustus 2020.
"6300 (personel) gabungan Polda, Polres, TNI, dan Pemda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (14/8).
Personel ini juga akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang juga hendak dilakukan bersamaan di depan Gedung DPR-MPR hari ini. Polisi mengimbau mereka yang demo bisa mengikuti aturan yang ada terutama aturan protokol kesehatan mengingat hingga kini pandemi COVID-19 masih berlangsung di Tanah Air.
Baca Juga:
Selain Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, di Sidang Tahunan Jokowi Pakai Baju Adat
Namun, nampaknya demo tidak akan bisa dilakukan di depan Gedung DPR-MPR. Polisi akan mengarahkan mereka ke titik lain agar tidak mengganggu jalannya sidang tahunan di sana.
Polisi sendiri menyebut yang akan melakukan aksi demo, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya.
"Harapan pertama tidak usah demo kan lagi COVID. Dihimbau tidak usah turun, toh kalau mau turun ikuti aturan kesehatan yang ada, ikuti aturan petugas juga di lapangan karena hari ini berdekatan dengan pidato kenegaraan Presiden ya," ujarnya.
Ia berharap, adanya demo tidak mengganggu ketertiban masyarakat baik itu pengguna jalan, maupun masyarakat yang masih beraktivitas.
"Kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini gak boleh demo di depan kantor DPR ya," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Begini Kehadiran Sidang Tahunan Kala Pandemi COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?