Jokowi Pensiun 20 Oktober, Kaesang: Saya Titip Bapak di Karanganyar
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep (kiri). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menitipkan Presiden Jokowi yang akan pensiun pada 20 Oktober 2024 pada warga Karanganyar dan kepada calon bupati Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.
Terlebih, mantan Wali Kota Solo itu akan menempati rumah pensiun dari negara di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan dalam rapat konsolidasi PSI bersama cabup Karanganyar.
“Ayah saya akan tinggal di Kabupaten Karanganyar usai purna tugas. Mas Ilyas, nanti setelah tanggal 20 Oktober, Pak Presiden akan balik lagi ke Kota Solo. Rumah beliau akan pindah ke Karanganyar. Beliau titip, yen iso engko (kalau bisa nanti) bupatiku sing didukung karo PSI,” kata Kaesang, Kamis (10/10).
Baca juga:
Ia juga meminta agar diwaktu sela mengajak Jokowi keliling di Karanganyar saat pensiun nanti.
"Mas Ilyas, kulo (saya) titip bapak kulo nggih (saya titip ayah saya ya). Kan harus dititipkan, karena setelah tanggal 20 Oktober beliau pengunduran. Jadi saya titip kepada Mas Ilyas. Kalau mau bikin kesibukan boleh mas, diajak muter nggak apa-apa mas. Ojo (jangan) diajak mancing," kelakarnya.
Baca juga:
Jokowi Pensiun 20 Oktober, Rumah di Karanganyar belum Bisa Ditempati
Kaesang menambahkan Jokowi saat ini sudah pindah kartu tanda penduduk atau KTP ke Solo. Namun pada waktunya Jokowi akan pindah juga ke Kabupaten Karanganyar karena rumah pensiun berada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Diketahui, Jokowi mendapatkan rumah pensiun dari negara yang menempati lahan di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Saat ini rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Prestasi Persis Jeblok, Kaesang Bersedia Teken 5 Tuntutan Suporter Ultras
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro