Jokowi Pamerkan Ruang Kerja dan Kamar Tidurnya di Kantor Presiden IKN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juli 2024
Jokowi Pamerkan Ruang Kerja dan Kamar Tidurnya di Kantor Presiden IKN

Jokowi Unggah Foto Ruang Kerja dan Kanar Tidurnya di Istana Garuda IKN. (Foto: Dok. Instagram/@jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rasa penasaran soal ruang kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur akhirnya terjawab. Jokowi baru saja membagikan foto ruang kerja dan kamar tidurnya di kantor Presiden IKN lewat akun Instagram resminya.

Dalam unggahan itu, Jokowi mengenakan kemeja putih plus celana panjang hitam yang dipadukan dengan sepatu hitam.

"Mengawali hari di kantor IKN dengan energi, pola pikir dan semangat baru. Langkah awal yang memberikan harapan dan peluang baru untuk masa depan Indonesia yang jauh lebih baik," beber Jokowi dalam unggahannya, Selasa (30/7).

Baca juga:

Jokowi Tak Bisa Tidur Nyenyak di IKN, ini Alasannya

View this post on Instagram

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Di foto pertama nampak Jokowi sedang duduk di belakang meja kerja yang cukup besar di ruang kerja. Terlihat sang kepala negara sedang melihat beberapa dokumen ditemani secangkir minuman.

Ruangan itu sangat kental aksen kayu dengan warna dominan coklat. Nampak terlihat juga ada ornamen Garuda Pancasila di tengah ruangan.

Dalam slide kedua dan ketiga nampak Jokowi memamerkan kamar tidurnya. Di foto kedua Jokowi duduk di pinggir ranjang besar yang berwarna putih untuk dua orang.

Sementara di foto ketiga, mantan Walikota Solo itu terlihat duduk di bangku yang ada di dekat ranjang. Di sebelahnya ada meja kecil yang di atasnya ada beberapa botol air mineral dan buah-buahan.

Baca juga:

Jokowi Resmi Namai Kantor Presiden IKN Istana Garuda

Jokowi pun saat ini masih melanjutkan agenda kegiatan pada hari kedua berkantor di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (30/7) ini.

Adapun agenda kegiatan Presiden pada Selasa ini, di antaranya menerima pengusaha lokal di sekitar IKN sekitar pukul 09.30 WITA di Istana Garuda IKN.

"Presiden ingin mengajak dan memberi kesempatan kepada pengusaha lokal sekitar IKN untuk ikut berperan serta dan bersama-sama menjemput masa depan di IKN," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

Pengusaha lokal tersebut terdiri atas Kadin Daerah Provinsi Kaltim, Kadin Daerah Balikpapan, Kadin Daerah Samarinda, Kadin Daerah Penajam Paser Utara, Hipmi Provinsi Kaltim, Hipmi Balikpapan, Hipmi Samarinda, dan Hipmi Penajam Paser Utara.

Baca juga:

Hari Kedua Kerja di IKN, Jokowi Lantik Menteri Baru?

Setelah menerima pengusaha lokal, Kepala Negara juga menerima jajaran pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Yusuf menyampaikan, Jokowi akan menerima jajaran pengamanan yang terdiri atas Pangdam VI/MLW, Kapolda Kalimantan Timur, Danrem 091/ASN, Dandim 0913/Penajam Paser Utara, ?Kapolres Penajam untuk mendapatkan laporan atas keamanan wilayah IKN. (knu)

#IKN Nusantara #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #Jokowi #Istana Garuda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan