Jokowi Pamer Pencapaian Digitaliasi Peradilan Selama Pandemi di Pidato Tahunan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keberhasilan bidang peradilan beradaptasi secara digital di tengah kondisi pandemi COVID-19. Apalagi, kecepatan kerja dan pelayanan peradilan tidak bisa ditunda meski saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam era pandemi.
"Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat," ujar Presiden, saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga:
Jokowi: Indonesia Berhasil Lolos dari Krisis dan Resesi Bertubi-tubi
Menurut Jokowi, proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.
Presiden juga mengungkap kondisi serupa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga menggelar persidangan melalui daring. Bahkan, Jokowi menegaskan munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Persidangan Selama PPKM Darurat
"Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel," tutur Jokowi, dilansir Antara.
Tak lupa, Jokowi juga mengangkat pencapaian Komisi Yudisial (KY). Menurut dia, KY juga tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim.
"Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi COVID-19 ini," imbuh Kepala Negara. (*)
Baca Juga:
Pidato Sidang Tahunan, Jokowi Apresiasi Kerja Keras Penuh Pengabdian Nakes
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat