MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menjalani karantina sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Karantina dilakukan Jokowi bersama rombongan seusai melakukan lawatan kerja selama 7 hari ke sejumlah negara, mulai dari Roma, Italia, lalu ke Glasgow, Skotlandia hingga ke Abu Dhabi dan Dubai di Uni Emirat Arab (UEA).
“Aturan-aturan (karantina) itu beliau lakukan karena beliau pada saat memimpin sidang kabinet selalu concern dengan penegakan aturan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Jokowi Tawarkan Investasi USD 35 Miliar Bangun Ibu Kota Baru ke Persatuan Emirat Arab
Mantan Panglima TNI ini mengungkapkan, Jokowi akan melakukan karantina selama 3 hari secara mandiri.
"Ya standar ya. Standar karantina sudah ada ketentuannya, dari 5 hari menjadi 3 hari. Beliau melaksanakan karantina mandiri,” ujar Moeldoko.
Seperti diketahui, tepat pukul 08.30 WIB, Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Jokowi dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/11).
Namun tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satu pun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri.
Baca Juga:
Selain itu, selama menjalani karantina, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi-Ahok Masuk Lima Besar Pemimpin Terbaik Paling Ditakuti di Dunia