Jokowi Diingatkan Jangan Sampai Malu 2 Kali Kalah di MA

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 15 Mei 2020
Jokowi Diingatkan Jangan Sampai Malu 2 Kali Kalah di MA

Kantor BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa malu bila kembali dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan putusan MA yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 karena para hakim agung menilai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak pada waktu yang tepat.

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bentuk Perlawanan Jokowi Terhadap Putusan MA

"Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sudah dibatalkan MA setelah digugat masyarakat. Berkaca dari kemenangan gugatan itu, bukan tidak mungkin Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 digugat kembali dan dimenangkan MA lagi," kata Saleh, dilansir dari Antara, Jumat (15/5).

Menurut Saleh, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang tetap mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan meskipun akan ada subsidi bagi peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, bisa jadi akan digugat kembali dan dimenangkan MA karena kondisi masyarakat yang lebih sulit di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Iuran BPJS Naik, Pengamat: Jangan Salahkan Jokowi, Tapi Pembisiknya

Jokowi
Caption

Karena itu, Saleh meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. "Putusan MA yang membatalkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bisa menjadi yurisprudensi. Kalau sampai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dibatalkan lagi, bisa membuat malu Presiden," tutur anggota dewan itu.

Baca Juga

DPR: Reformasi Tata Kelola Penting Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Saleh mengungkapkan dalam berbagai pertemuan baik di internal, antar komisi, hingga bersama pimpinan DPR, Komisi IX sudah menyampaikan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan termasuk alternatif selain menaikkan iuran yang ditawarkan sendiri Menteri Kesehatan sebagai wakil pemerintah.

Lebih jauh, Saleh juga berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang disebut-sebut sebagai salah satu "Menteri Keuangan Terbaik di Dunia" mampu mencari alternatif menyelesaikan defisit BPJS Kesehatan selain dengan menaikkan iuran peserta.

"Kami sangat terbuka untuk membantu pemerintah mencari solusi atas permasalahan BPJS Kesehatan ini. BPJS Kesehatan seharusnya menjadi prioritas pemerintah karena menyentuh seluruh rakyat, daripada infrastruktur yang hasilnya hanya akan dinikmati sebagian rakyat saja," tutup legislator dari partai matahari biru itu. (*)

Baca Juga

Terkesan Ditutupi, Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Tak Transparan

#BPJS Kesehatan #Jokowi # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Nadiem Makarim daftarkan memori kasasi ke MA terkait kasus korupsi Chromebook. Minta bebas murni & batalkan hukuman 9 tahun penjara. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Bagikan