Jokowi Bakal Resmikan Komponen Cadangan untuk Perkuat Pertahanan Negara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Oktober 2021
Jokowi Bakal Resmikan Komponen Cadangan untuk Perkuat Pertahanan Negara

Tangkapan Layar - Presiden RI Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-76 Hari TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). (ANTARA/Indra Arief)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) TNI.

Upacara penetapan Komcad TNI digelar Kamis (7/10) di Lapangan Terbang Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya sudah memastikan kesiapan komponen cadangan itu.

Baca Juga:

Ketum PBNU Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur

Seluruh peserta upacara, yaitu siswa Komcad yang selama tiga bulan telah berlatih bersama dalam karantina tanpa ada interaksi dengan pihak luar.

Setiap siswa sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 sebanyak dua kali dan secara periodik melakukan tes swab setiap pekan. Peserta juga melakukan tes swab PCR sehari sebelumnya.

Tamu upacara penetapan Komcad TNI wajib sudah vaksin dua kali dan melakukan tes swab PCR sehari sebelumnya. Jarak antar-tamu saat acara diatur sesuai protokol kesehatan.

Komponen cadangan adalah program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Tangkap layar Presiden Jokowi berbicara saat Upacara Peringatan ke-76 Hari TNI di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/10/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR RI, dan di bawah kendali Panglima TNI.

Diketahui soal komponen cadangan ini diatur pula dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang diresmikan Presiden Jokowi.

Aturan itu berisikan implementasi bela negara bagi masyarakat umum.

Terkait komponen cadangan hal itu seluruhnya tertuang dalam pasal 48 PP tersebut.

Pasal itu menjelaskan soal komponen cadangan yang terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana dan prasarana nasional.

Baca Juga:

Jokowi Minta TNI Fokus Investasi Dibanding Belanja Pertahanan

Lebih lanjut, pasal 49 menjelaskan bahwa komponen cadangan bisa terdiri dari beberapa matra seperti layaknya personel TNI.

Salah satu syaratnya yakni berkaitan dengan usia pelamar. Paling muda batas usia warga yang ingin ikut pelatihan ini yakni 18 tahun, sementara untuk yang paling tua yakni 35 tahun.

Di periode pertama ini, Kemenhan berencana membuka pelatihan Komcad untuk 2.500 peserta yang akan dilatih selama tiga bulan. Para pelamar juga bersifat sukarela tanpa paksaan. (Knu)

Baca Juga:

Peringati HUT ke-76 TNI, Jokowi Singgung Perang Lawan COVID-19

#Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan