Jokowi Bakal Resmikan Komponen Cadangan untuk Perkuat Pertahanan Negara


Tangkapan Layar - Presiden RI Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Peringatan ke-76 Hari TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). (ANTARA/Indra Arief)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) TNI.
Upacara penetapan Komcad TNI digelar Kamis (7/10) di Lapangan Terbang Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya sudah memastikan kesiapan komponen cadangan itu.
Baca Juga:
Ketum PBNU Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur
Seluruh peserta upacara, yaitu siswa Komcad yang selama tiga bulan telah berlatih bersama dalam karantina tanpa ada interaksi dengan pihak luar.
Setiap siswa sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 sebanyak dua kali dan secara periodik melakukan tes swab setiap pekan. Peserta juga melakukan tes swab PCR sehari sebelumnya.
Tamu upacara penetapan Komcad TNI wajib sudah vaksin dua kali dan melakukan tes swab PCR sehari sebelumnya. Jarak antar-tamu saat acara diatur sesuai protokol kesehatan.
Komponen cadangan adalah program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR RI, dan di bawah kendali Panglima TNI.
Diketahui soal komponen cadangan ini diatur pula dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang diresmikan Presiden Jokowi.
Aturan itu berisikan implementasi bela negara bagi masyarakat umum.
Terkait komponen cadangan hal itu seluruhnya tertuang dalam pasal 48 PP tersebut.
Pasal itu menjelaskan soal komponen cadangan yang terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana dan prasarana nasional.
Baca Juga:
Jokowi Minta TNI Fokus Investasi Dibanding Belanja Pertahanan
Lebih lanjut, pasal 49 menjelaskan bahwa komponen cadangan bisa terdiri dari beberapa matra seperti layaknya personel TNI.
Salah satu syaratnya yakni berkaitan dengan usia pelamar. Paling muda batas usia warga yang ingin ikut pelatihan ini yakni 18 tahun, sementara untuk yang paling tua yakni 35 tahun.
Di periode pertama ini, Kemenhan berencana membuka pelatihan Komcad untuk 2.500 peserta yang akan dilatih selama tiga bulan. Para pelamar juga bersifat sukarela tanpa paksaan. (Knu)
Baca Juga:
Peringati HUT ke-76 TNI, Jokowi Singgung Perang Lawan COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
